RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, resmi mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menghadiri deklarasi tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung perubahan di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di Pekanbaru.
Agung mengapresiasi inisiatif pemberantasan narkoba di Kampung Dalam. Meski begitu, ia tak menampik bahwa kawasan tersebut selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pejabat publik.
"Sebelumnya, pejabat tidak pernah datang ke sini. Hari ini saya ingin menegaskan bahwa Senapelan bukan lagi kecamatan tertinggal, tetapi harus menjadi kecamatan unggulan," ujar Agung saat mengikuti Deklarasi Kampung Dalam Bebas Narkoba, Rabu, 25 Juni 2025.
Agung menegaskan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremoni, melainkan awal dari perubahan besar.
Menurutnya, selama puluhan tahun, Kampung Dalam dikenal sebagai 'sarang' peredaran narkoba, bahkan sudah seperti "wilayah suhu" bagi para pelaku peredaran narkoba. Namun kini, ia berharap masa depan anak-anak di sana berubah, tanpa tersentuh narkoba.
"Mudah-mudahan ke depan, anak-anak di Kampung Dalam tidak lagi tumbuh sebagai preman atau pengedar narkoba. Tapi bisa jadi polisi, bahkan jadi Kapolda," tambahnya disambut tepuk tangan warga.
Agung menyebut akar permasalahan yang menyebabkan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut, adalah keterbatasan lapangan kerja dan pembangunan yang tidak merata.
"Senapelan ini dulunya awal Kota Pekanbaru didirikan. Tapi sekarang tertinggal karena pembangunan lebih banyak mengarah ke Tuah Madani, Bina Widya, dan Bukit Raya. Akibatnya, banyak anak muda di sini yang kesulitan mencari kerja dan akhirnya memilih jalan pintas, seperti jual narkoba," jelasnya.
Agung optimis bahwa perubahan bisa dilakukan jika ada kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Ia mengapresiasi gerak cepat Kapolresta Pekanbaru dan Satnarkoba dalam meredam peredaran narkoba di Kampung Dalam.
"Saya tahu betul arah yang ingin dituju Kapolda kita. Bukan hanya ingin menghapus narkoba, tapi juga pengangguran. Maka dari itu, kita harus cari solusi bersama," jelasnya.
Meski peredaran narkoba di Kampung Dalam disebut sudah mulai menurun, Agung tak menampik bahwa masih ada jaringan yang sulit diberantas.
"Sekarang memang sudah mulai berkurang yang jual narkoba, tapi masih ada. Nangkapnya pun susah. Ada yang jualan ketengan sudah lebih 30 tahun," bebernya.
Bahkan, menurut Agung, para pelaku kini mulai berpindah lokasi ke daerah lain seperti Kampung Terendam dan Pangeran Hidayat (Panger).
"Tapi dengan semangat dan dukungan dari Kapolda, kami siap membantu mengubah Kampung Dalam, tentunya bersama masyarakat," tutup Agung.