Gubernur Riau Ancam Rombak OPD yang Tak Selesaikan Temuan BPK

Gubernur-Riau-Abdul-Wahid12.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengatakan akan merombak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi (Pemprov) Riau 2024.

"Jika ada OPD yang tidak menyelesaikan temuan-temuan BPK sesuai tenggat waktu, terpaksa saya rombak," ujarnya, Senin, 9 Juni 2025.

Ia menjelaskan, hal ini sebagai komitmen Pemprov Riau untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK atas keuangan Pemprov Riau 2024, yang diberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada beberapa hari lalu. 


Ia menjelaskan, setidaknya ada 153 temuan LHP dalam keuangan Pemprov tahun 2024. Menurutnya, Pemprov juga sudah membentuk tim untuk menyelesaikan temuan BPK RI agar dikemudian hari tidak menjadi persoalan hukum.

"Saya baca ada 153 temuan, dari keuangan dan kinerja itu ada sekitar 100-an atau 93 kalau nggak salah temuan dari sisi kepatuhan, maka ini akan kita rapat kan. Saya sudah bentuk tim menyelesaikan semuanya agar temuan ini bisa diselesaikan tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari," jelasnya. 

Abdul Wahid menegaskan, meskipun ia menjabat sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025 ini, dan LHP keuangan Pemprov Riau tersebut tahun 2024, namun ia berkomitmen akan segera menyelesaikannya. 

"Saya tidak ingin masalah ini berbuntut jadi masalah hukum," pungkasnya.