RIAU ONLINE - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan lebih dari 2 ton sabu dan kokain di Kepulauan Riau. Namun, otak besar di balik pengiriman barang haram tersebut hingga kini masih menjadi pertanyaan.
Operasi besar ini dimulai sejak Februari 2025 melalui pemantauan yang dilakukan secara intensif terhadap pola pergerakan kapal di perairan Tanjung Balai Karimun.
Hasilnya, aparat berhasil menghentikan kapal KM MT Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia, di perairan utara Karimun, pada Selasa, 20 mei 2025. Terungkap, kapal tersebut menyimpan lebih dari 50 kotak sabu di palka dan lambung, dengan total berat mendekati 2 ton. Enam orang anak buah kapal (ABK), yang dua di antaranya adalah warga Thailand, ditangkap.
Pengamanan barang bukti kemudian dipimpin langsung Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom memimpin langsung pengamanan barang bukti di Dermaga Bea Cukai, Batam, di Dermaga Bea Cukai, Batam, pada Rabu, 21 Mei 2025, malam. Penindakan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah pengungkapan sabu di Tanah Air.
Tak berhenti di situ, satuan Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL kemudian menghentikan pergerakan kapal ikan asing berbendera Thailand yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Di kapal itu ditemukan 768 kg sabu dan 1,2 ton kokain, menjadikan total tangkapan narkoba dalam dua pekan terakhir ini melampaui 4 ton, dengan nilai pasar mencapai Rp7,5 triliun.
Meski begitu, semua tersangka yang ditangkap hanyalah ABK atau transporter. BNN menyebut jaringan pengiriman dan pengemasan masih ditelusuri, termasuk dugaan keterlibatan kartel internasional.
Beberapa ABK bahkan berasal dari Myanmar, memperkuat dugaan pengiriman melibatkan lintas negara dengan jalur dan struktur logistik yang rapi, sebagaimana dilansir dari jaringan RIAU ONLINE, Batamnews, Kamis, 22 Mei 2025.
Keberhasilan BNN dan TNI memang patut mendapat apresiasi. Namun hingga kini, bos besar di balik pengiriman 4 ton sabu dan 1,2 ton kokain itu belum terungkap.