Polda Riau Temukan SIM Palsu Saat Operasi Gabungan di Pekanbaru

Polda-Riau-Temukan-SIM-Palsu-Saat-Operasi-Gabungan-di-Pekanbaru.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ditlantas Polda Riau bersama UPPKB Tenayan Raya temukan satu SIM palsu dan puluhan pelanggaran dalam operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan travel gelap di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan, Rabu, 21 Mei 2025.

Operasi gabungan yang melibatkan 20 personel gabungan dari Ditlantas dan UPPKB ini mencatat ada 60 pelanggaran yang ditindak dengan tilang manual dan 29 pelanggaran lainnya diberi teguran.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL.


“Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk pencegahan kecelakaan dan kerusakan jalan,” ujarnya.

Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memakai helm (12 kasus), tidak memiliki SIM (6), tanpa STNK (5), tanpa STUK (20), pelanggaran muatan barang (16), serta tidak menggunakan sabuk pengaman (1). Seorang pengemudi dengan SIM palsu langsung diamankan untuk pendataan lebih lanjut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas, AKBP Lagomo, menambahkan bahwa kendaraan ODOL sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal dan mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan aturan lalu lintas.

Kegiatan ini juga mendukung rencana Kementerian Perhubungan menjadikan Riau sebagai pilot project penanganan ODOL di Indonesia.