RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai bentuk implementasi kebijakan strategis nasional yang digagas pemerintah pusat.
Koperasi ini ditargetkan terbentuk di 83 kelurahan sebelum tenggat waktu 30 Mei 2025.
Program Koperasi Merah Putih dirancang untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat dengan menyediakan akses permodalan hingga miliaran rupiah, serta mendorong kemandirian ekonomi di tingkat lokal.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan program ini wajib dijalankan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Pekanbaru.
Ia menjelaskan, koperasi yang akan dibentuk bisa merupakan koperasi baru atau hasil konversi dari koperasi lama yang sudah ada.
“Kita tinggal pilih mana yang paling efektif, agar koperasi ini benar-benar bisa membantu masyarakat, terutama dalam akses permodalan dan program-program pemberdayaan,” jelas Markarius, Rabu 21 Mei 2025.
Daya tarik utama dari program ini adalah bantuan permodalan dari pemerintah pusat yang bisa mencapai Rp3 miliar per koperasi.
“Informasi dari sosialisasi tadi, setiap koperasi bisa mengakses bantuan hingga Rp3 miliar. Tapi tentu ada syaratnya, seperti proposal yang kuat, legalitas yang lengkap, serta rencana unit usaha yang jelas,” ungkap Markarius.
Ia juga menyebutkan jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal di Kota Pekanbaru.
“Kalau di Pekanbaru, tentu akan banyak bergerak di bidang perdagangan dasar dan jasa. Berbeda dengan daerah desa yang lebih dominan di sektor pertanian atau perkebunan. Kita sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan kota,” tambahnya.
Markarius berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat secara merata dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru.
“Ini peluang besar. Kalau dijalankan dengan baik, koperasi bisa jadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga,” tutupnya.