8 Oknum Kemenaker Diduga Peras Calon Tenaga Kerja Asing

8-Oknum-Kemenaker-Diduga-Peras-Calon-Tenaga-Kerja-Asing.jpg
(Rayyan Farhansyah/kumparan)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut sejumlah pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing.

Plt Depdak KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, temuan ini didapat lantaran pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi di kementerian tersebut.

"Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta : memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep, dikutip dari KUMPARAN, Selasa, 20 Mei 2025.


Dugaan pemerasan di Kemenaker ini berlangsung pada periode 2020 hingga 2023. Asep mengatakan, hingga saat ini, sudah delapan orang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.

KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker, pada Selasa, 5 Mei 2025. Meski demikian, Asep belum membeberkan apa saja yang dicari atau temuan penyidik dalam penggeledahan itu.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengaku tak tahu tentang penggeledahan di kantornya. Noel mengaku dirinya baru tiba dari luar kota dan langsung menghadiri rapat.

"Gua nggak tahu tuh, gua nggak tahu soal itu. Kan yang pertama gua dari Cilegon, Banten, dateng langsung rapat tadi konpers udah," ujarnya.