Larang Penahanan Ijazah Siswa, Gubernur Riau Tuai Pujian Warga

Larang-Penahanan-Ijazah-Siswa-Gubernur-Riau-Tuai-Pujian-Warga.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat apresiasi langkah Gubernur Riau, Abdul Wahid yang melarang penahanan ijazah siswa oleh sekolah, khususnya di tingkat SMA/SMK di Provinsi Riau. 

Salah satu apresiasi disampaikan oleh Muhamad Sadam Khadafi, alumni salah satu SMA/SMK di Pekanbaru. Berkat larangan ini, dirinya bisa mendapatkan ijazahnya setelah tertahan selama empat tahun lamanya. 

"Terima kasih Pak Gubernur Riau Abdul Wahid. Semoga kebijakan ini bisa membantu banyak orang yang mengalami masalah serupa," tutur Sadam, Selasa, 20 Mei 2025.

Menurutnya, larangan penahanan ijazah siswa oleh Pemprov Riau merupakan sebuah kebijakan yang bisa membantu banyak orang yang mengalami masalah serupa. 

Hal yang sama juga disampaikan Tia Lestari yang berhasil mengambil ijazahnya yang telah tertahan selama sembilan tahun. 


"Alhamdulillah, berkat kebijakan itu saya bisa mengambil ijazah saya yang tertahan selama sembilan tahun," ungkapnya. 

Tak hanya para siswa, apresiasi juga disampaikan oleh orang tua siswa. Salah satunya disampaikan oleh orang tua dari Mita Lestari, alumni salah satu SMA di Pekanbaru.

"Akhirnya karena kebijakan Gubernur Riau ini saya bisa mengambil ijazah anak saya, sekali lagi terima kasih Pak Abdul Wahid," tuturnya. 

Dirinya menuturkan, ijazah putrinya sempat ditahan pihak sekolah selama tujuh tahun karena terkendala biaya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya mengatakan bahwa masyarakat yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah dapat segera mengambilnya.

Erisman menegaskan, pihak sekolah tidak ada hak menahan ijazah. Sehingga, dirinya mengingatkan seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK negeri di Riau jangan coba-coba melakukan penahanan ijazah siswa.

"Kita sudah ingatkan. Kalau hal ini terjadi, tentu ini akan menjadi evaluasi kita mengambil tindakan tegas kepada kepala sekolah yang menahan ijazah siswa,” tutur Erisman.

“Tapi InsyaAllah sejauh ini kami belum mendapat laporan adanya kasus penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau," imbuhnya.