Lapas Pekanbaru dan Polda Riau Perkuat Integritas dan Perangi Narkoba

Lapas-Pekanbaru-dan-Polda-Riau-Perkuat-Integritas-dan-Perangi-Narkoba.jpg
(Dok. Lapas Kelas IIA Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan terus berupaya menekan keterlibatan warga binaan dalam jaringan peredaran narkotika, khususnya di Provinsi Riau.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin F Simangunsong berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dalam kunjungan yang dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025.

Pada kesempatan tersebut, Erwin didampingi Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Pekanbaru. 

"Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang kuat antarinstansi,” ujar Erwin dalam pertemuan tersebut. 


“Kami yakin, sinergi yang baik akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam penanganan kasus narkotika yang sering kali melibatkan warga binaan,” tambahnya.

Selain itu, pertemuan itu juga membahas langkah-langkah strategis, seperti pertukaran data dan informasi, serta penguatan upaya bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang menyusup ke dalam lapas.

Kunjungan pimpinan pengelola Lapas dan Rutan ini disambut baik Direktur Reserse Narkoba Kombes Putu Yudha Prawira dan Ditreskrimum Polda Riau serta menyatakan kesiapan mereka untuk terus memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum, khususnya dalam misi bersama memberantas narkotika.

“Koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan integritas sistem pemasyarakatan serta memastikan lembaga pemasyarakatan bebas dari praktik-praktik penyalahgunaan narkotika,” harap Kalapas.