
Barang bukti narkoba diamankan Polda Riau dari transaksi di area parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
(Dok. Polda Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan heroin di wilayah Pekanbaru.
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penangkapan seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di area parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas narkoba di sekitar area hotel tersebut. Tim lalu melakukan pengintaian dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Informasi yang kami terima dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap transaksi ini. Setelah melakukan pengintaian sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan, kami berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah ia mengambil tas ransel dari tong sampah yang berada di dekat gerai ATM hotel,” ujar Kombes Pol Putu Yudha, Sabtu, 17 Mei 2025.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus teh Cina hijau bertuliskan Guanyinwang, yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan total berat sekitar 2 kilogram.
Selain itu, ditemukan pula empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga heroin seberat 1,8 kilogram. Barang bukti lainnya yang turut disita adalah satu unit ponsel dan sepeda motor Yamaha Nmax warna tosca tanpa nomor polisi.
Menurut keterangan tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Sebayang, dan Kanit 1 Opsnal, AKP Noki, pelaku Y diamankan tepat setelah mengambil tas yang berisi barang bukti narkoba tersebut.
Pihak kepolisian mencatat bahwa tas tersebut ditempatkan di dekat tong sampah yang terletak di area parkir hotel.
"Pelaku kami amankan tepat setelah mengambil tas ransel dari tong sampah. Semua barang bukti yang kami temukan akan kami teliti lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih besar dari peredaran narkoba ini," terangnya.
Pengungkapan ini menjadi salah satu pencapaian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Riau.
Kombes Pol Putu Yudha Prawira menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan yang terkait dengan pelaku. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui sumber dan tujuan pengiriman narkotika yang ditemukan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap lebih dalam tentang jaringan yang terlibat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Kombes Putu Yudha.
Sementara itu, pelaku Y kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polda Riau memastikan bahwa mereka akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, serta berusaha mengidentifikasi dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.
Kombes Putu Yudha juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan jika mencurigai adanya aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
"Masyarakat memiliki peran dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa," pungkasnya.