Kabel FO Memperburuk Wajah Pekanbaru, DPRD Siapkan Aturan Main

Aidil-Amri-dprd-pekanbaru.jpg
(Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

Reporter: Herianto Wibowo

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menertibkan kabel fiber optic (FO) ilegal yang semrawut dan mengganggu di sejumlah ruas jalan.

Menurut Aidil, keberadaan kabel FO yang dipasang oleh perusahaan provider internet rumah yang dipasang secara sembarangan selama ini telah menjadi keluhan masyarakat karena merusak estetika kota dan membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kita mendukung penuh langkah Pemko Pekanbaru menertibkan kabel FO ilegal ini. Kita harapkan penertiban ini dilakukan secara menyeluruh dan tegas," ujar Aidil Amri, Sabtu 17 Mei 2025.


Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan kabel FO yang semrawut tak hanya memperburuk wajah kota, tetapi juga telah menyebabkan insiden yang merugikan warga. Ia menegaskan banyak kabel tersebut dipasang tanpa izin resmi dan tidak memberikan kontribusi apa pun bagi daerah.

"Banyak dari kabel-kabel itu tidak berizin. Jadi selain merusak estetika dan pandangan kita, mereka juga tidak menyumbang apa-apa untuk daerah," tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Pekanbaru saat ini tengah mempersiapkan regulasi khusus yang akan mengatur pemasangan serta keberadaan kabel FO di wilayah kota. Tujuannya adalah untuk memastikan perkembangan infrastruktur digital tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

"Akan kita siapkan regulasinya. Usulan dari kita di DPRD Pekanbaru akan dibahas, dan mudah-mudahan bisa selesai tahun ini," tutup Aidil.