Hendry–Zulmansyah Sepakati Jalan Damai Lewat Kongres Persatuan

HendryZulmansyah-Sepakati-Jalan-Damai-Lewat-Kongres-Persatuan.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE -  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan jalan damai untuk menyelesaikan konflik internal yang berlangsung sejak awal 2024. Konflik ini akhirnya disepakati akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling lambat pada 30 Agustus 2025 mendatang.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan maraton yang berlangsung Jumat malam, 16 Mei 2025 di Jakarta antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, Zulmansyah Sekedang.

Pertemuan selama empat jam yang dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi ini menghasilkan Kesepakatan Jakarta. Dokumen ini menjadi landasan rekonsiliasi dan penyelenggaraan Kongres Persatuan yang diharapkan mengakhiri konflik yang membelah organisasi wartawan terbesar di Indonesia itu sejak awal 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Hendry mengatakan bahwa Kongres Persatuan akan menjadi forum demokratis untuk menentukan arah dan kepemimpinan PWI ke depan.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan. Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun,” tuturnya.

Hendry juga mengatakan, PWI dengan anggota 30 ribu di seluruh Indonesia harus kembali fokus pada peningkatan kapasitas wartawan dan kontribusi bagi bangsa.

“PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik,” kata Hendry.

Dalam kesempatan yang sama, Zulmansyah berharap agar ke depan, PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia.


“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dahlan yang menjadi mediator dalam pertemuan tersebut mengatakan, kedua belah pihak sangat tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. 

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” ungkap Dahlan.

Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi. 

“Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.

Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.

Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota. 

Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum. Keduanya juga setuju untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar.

Isi Kesepakatan Jakarta:

  1. Proses rekonsiliasi menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan.

  2. Konflik PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan, selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta.

  3. Panitia kongres dibentuk bersama, terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

  4. Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Jika ada hambatan administratif akibat konflik, akan dihapuskan melalui mekanisme yang disepakati.