684 WBP Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Idulfitri dan Nyepi, 2 Langsung Bebas

WBR-Rutan-Pekanbaru-diremisi-lebaran.jpg
(Dok. Rutan Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru mengusulkan 684 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Dari 684 warga binaan menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini, 669 orang mendapatkan Remisi Khusus I dan 15 orang menerima Remisi Khusus II, di mana dua di antaranya langsung bebas setelah menjalani subsider.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol Mashudi dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andiranto. 

"Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan di dalam lapas," ujar Irjen Mashudi, Jumat, 28 Maret 2025.

Lanjut Mashudi, pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif serta menaati peraturan selama menjalani masa hukuman.


Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Agus Andrianto menekankan bahwa pemberian remisi dalam momen keagamaan seperti Idul Fitri dan Nyepi.

"Ini merupakan bagian dari pembinaan, memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri serta kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik," jelasnya.

Acara penyerahan remisi ini juga diikuti secara daring oleh jajaran pemasyarakatan dari seluruh Indonesia melalui platform Zoom Meeting, sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di luar setelah menjalani masa pembinaan di Rutan Pekanbaru.