RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 6.000 dosis obat Dihydroartemisinin-Piperaquine (DHP) untuk pengobatan Malaria ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskes Riau melalui Musfardi Rustam, selaku Penanggung Jawab Penyakit Malaria yang juga Fungsional Epidemiologi Madya dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kamis, 10 Oktober 2024.
"Sekitar 6.000 dosis obat DHP akan dikirim untuk mengobati pasien Malaria di Inhil dan Rohil," ujarnya.
Ia menjelaskan, Kemenkes juga menyiapkan insektisida untuk membasmi larva nyamuk yang menjadi inang penularan penyakit tersebut.
Sementara itu, menunggu bantuan dari Kemenkes, Dinas Kesehatan Riau dan kabupaten telah berkoordinasi bersama dengan membangun posko pengobatan dan scanning kasus Malaria.
Malaria merupakan salah satu penyakit mematikan yang disebabkan oleh parasit Plasmodium yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles.
Penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk yang terinfeksi parasit tersebut dan kemudian berkembang biak di organ hati kemudian menginfeksi sel darah merah.
Malaria umumnya ditandai dengan demam dan menggigil selama beberapa hari. Tanda dan gejala biasanya mulai muncul dalam beberapa minggu setelah nyamuk yang terinfeksi menggigit.

