Karhutla di 6 Kecamatan Pekanbaru, Pemerintah Belum Tetapkan Status Siaga Darurat

Pemadaman-karhutla-di-sudirman.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi seiring memasuki musim kemarau di wilayah Provinsi Riau. Lahan kosong yang berada di kawasan pinggiran Kota Pekanbaru pun rawan terjadi kebakaran.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru mendata, jumlah karhutla di Kota Pekanbaru sudah terjadi sebanyak 13 kali di enam kecamatan. Luas kebakaran yang terjadi mencapai 2,7 hektar. 

"Ada 13 kali kejadian kebakaran lahan sejak Januari sampai Juli ini. Tetapi luasnya cuma 2,7 hektar," jelas Kepala Pelaksana Zarman Chandra, Selasa 30 Juli 2024.

Karhutla terjadi di enam kecamatan, di antaranya Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Binawidya dan Tenayan Raya. 


Meski begitu, kata Zarman, hingga hari ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. 

Hal ini dikarenakan, meski ada sejumlah kebakaran lahan yang terjadi, namun kebakaran tersebut masih bisa ditanggulangi dengan koordinasi bersama antara BPBD, Damkar, TNI - Polri.

"Hingga hari ini, belum ada kita mengusulkan status Siaga Darurat Karhutla untuk Kota Pekanbaru. Karena, jika pun ada kebakaran, masih bisa kita tanggulangi dengan koordinasi yang baik bersama," ujarnya

Ia menuturkan, memasuki musim kemarau ini pihak swasta dan masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan. Apalagi, pembakaran di kawasan hutan.

"Jika terjadi bencana, hubungi Call Center BPBD Kota Pekanbaru di 0811-76-51464," katanya mengingatkan.