Polda Riau Dipenuhi Asap Ganja Kering saat Pemusnahan 60,23 Kg Narkotika

Polda-Riau-musnahkan-ganja1.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakapolda Riau, Brigjen Kasihan Rahmadi, memimpin pemusnahan barang bukti ganja kering sebanyak 60,23 kilogram dan 9,9 kg sabu, serta 54.623 butir ekstasi.

Barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika.

Sebanyak 16 orang tersangka dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan, Rabu, 27 September 2023.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan membakar narkoba jenis ganja kering sehingga menimbulkan banyak asap di Mapolda Riau. Sedangkan, sabu dan ekstasi dilebur dengan campuran cairan lainnya.


"Dalam penanganan ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka," ungkap jenderal bintang satu itu.

Lebih lanjut, Rahmadi menambahkan bahwa dari 16 tersangka yang ditangkap, 4 di antaranya menjalani rehabilitasi.

Pengungkapan kasus ini didasari laporan dan diteruskan dengan penyelidikan di lapangan. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi termasuk penggerebekan di kamar hotel, komplek perumahan, dan Dumai Barat, Kota Dumai.

Narkoba jenis ganja diamankan dari dalam mobil minibus yang dikemudikan oleh tersangka. Dari hasil analisa dan asumsi, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 23 ribu jiwa.