Humas Benarkan KPK ke Unri, Buntut Dugaan Suap di Unila

Kampus-UNRI.jpg
(unri.ac.id)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kasubag Humas Universitas Riau (Unri) Rioni Imron, membenarkan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke Unri, Rabu, 5 Oktober 2022 lalu. 

Kedatangan tim KPK ke Unri terkait dugaan suap pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Memang ada tim KPK ke Unri tanggal 5 Oktober lalu. Mereka melakukan penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila," ujar Imron kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 10 Oktober 2022.

Hingga saat ini, Imron masih belum menyampaikan perkembangan dari hasil pemeriksaan ruang kerja Rektor Unri oleh KPK. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Rektor Universitas Riau (Unri) dan beberapa ruang lainnya.


Penggeledahan Unri ini karena KPK mencium adanya dugaan tindak pidana suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022.

"Sejak tanggal 26 September - 7 Oktober tim penyidik KPK mengumpulkan bakat bukti terkait berita ini. 3 Perguruan Tinggi Negeri jika ikut digeledah," tulis Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangan rilisnya, Senin, 10 Oktober 2022.

Selanjutnya, Ali Fikri juga mengatakan 3 PTN yang digeledah itu yakni, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Riau, Pekanbaru dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. 

"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," terangnya. 

Ali Fikri juga menjelaskan bukti-bukti yang dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.