Masyarakat Pekanbaru Kini Bisa Urus SIM di Gedung C MPP

gedung-c.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gedung C eks kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman sudah dioperasikan untuk Mal Pelayanan Publik (MPP).

Gedung itu sudah diisi oleh beberapa instansi yang membuka layanan di sana. Ada di antaranya dari kepolisian untuk pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Imigrasi.

"Layanan kepolisian dan Imigrasi ini sifatnya hanya pemindahan (dari gedung MPP lama ke gedung C)," jelasnya, Minggu 13 Maret 2022.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengatakan, gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) itu sudah dibuka.

"Gedung baru atau gedung C ini telah kita operasikan sejak awal Maret kemarin," ujar Rudi.


Nantinya, kata Rudi, juga akan ada pelayanan dari Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan pemerintah kota seperti Disperindag dan Dinas Kesehatan.

"Karena saat ini kan mereka sudah berkantor di Tenayan, jadi mereka minta tenan di MPP untuk memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ulasnya.