Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Bank CIMB Niaga Syariah Ditangkap Warga

tsk-disrahkan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pria berinisial ZA (41) ditangkap warga usai gagal mencuri sepeda motor di parkiran Bank CIMB Niaga Syariah, di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Pekanbaru Kota, Jumat, 4 Maret 2022.

Saat mencaboa membawa kabur sepeda motor, aksi pelaku dilihat warga lalu diteriaki maling. Sontak warga yang saat itu tengah ramai langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polresta Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan membenarkan insiden curanmor yang terjadi Jumat siang.


"Ya benar, kita sudah amankan seorang pelaku Curanmor inisial ZA (41), dapat kami sampaikan pelaku sempat melakukan aksinya namun digagalkan oleh warga dan dibawa Ke Polresta Pekanbaru," ujar Kompol, Minggu, 6 Maret 2022.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor merek Honda Kharisma BM 5154 TQ warna hitam beserta BPKB dan STNK Sepeda motor/

"Sejauh ini dari keterangan pelaku niatnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun kita masih terus lakukan pengembangan," terangnya.

"Atas perbuatannya, pelaku ZA dipersangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara," dia menambahkan.