Coba Kabur, Dua Pencuri Sepeda Motor Dihadiahi Timah Panas

dua-curanmor-dihadiah.jpg
(RAHMADI/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dua residivis pencurian sepeda motor ditangkap Polsek Bukit Raya. Polisi terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas karena bersuaha kabur saat ditangkap.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Kedua pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor. Mereka AS dan JH baru keluar dari lapas dan mengulangi kasus yang sama," jelasnya, Kamis, 17 Maret 2022.

Ia menambahkan, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit Honda Beat BM 4949 YY yang dicuri pelaku di Perumahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai.


"Modus pelaku mengambil sepeda motor disaat kondisi sedang sepi. Kedua pelaku masuk ke dalam pagar dan mengambil sepeda motor menggunakan kunci T," ujar Kapolsek Bukit Raya.

Aksi itu dilakukan saat pelaku AS melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di teras rumah di Perumahan Sidomulyo.

"Setelah pelaku JH datang, pelaku AS masuk ke dalam perkarangan rumah dan mengambil sepeda motor korban. Sedangkan pelaku JH memantau situasi di sekitar lokasi," ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Tidak butuh waktu lama, petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan penangkapan.

"Kedua pelaku berusaha melarikan diri. Terpksa kita berikan tembakan terukur. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.