Agar Terhindar, Kenali dan Awasi 4 Ciri-ciri Tindak Kejahatan Ini

Curanmor2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menyatakan tingkat kejahatan di Pekanbaru menurun saat 10 hari Ramadan tahun ini dibandingkan pada 2016 lalu. Kendati demikian, Pekanbaru tak lepas dari tindak kejahatan.

"Ini semua karena Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk satuan tugas tertentu," kata Wakil Kepala Polisi Polresta (Wakapolresta) Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Kamis, 8 Juni 2017.

Dari data yang berhasil dirangkum oleh RIAUONLINE.CO.ID, berikut tindak kejahatan yang marak terjadi dan sudah semestinya wajib dihindari oleh warga Pekanbaru.

Baca Juga: Polisi Sebut Kejahatan Menurun Pada 10 Hari Ramadan

Pertama, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi menyebutkan sampai 10 hari Ramadan, daerah rawan kejahatan didominasi di wilayah Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Payung Sekaki dan Rumbai.


Kedua, kejahatan yang tertinggi sampai saat ini masih berkaitan dengan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) disusul oleh pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kejahatan ini yang cenderung terjadi di antara pukul 05.00-08.00 WIB, di parkiran Masjid.

Kemudian, kejahatan berangsur berkurang hingga kembali berulah pada pukul 11.00-14.00 WIB dengan sasaran pasar-pasar. Dilanjutkan dengan pukul 17.00-23.00 WIB dengan area parkiran tempat ibadah, perumahan warga, money changer, perkantoran dan bank.

Klik Juga: Angkut Kayu Tak Berizin, Dua Pemuda Asal Pekanbaru Diamankan di Kuansing

Terakhir, tindak kejahatan pada tiga poin tersebut semuanya menyasar pada anak remaja, terutama wanita dan para pengusaha yang menggunakan sepeda motor sambil menggunakan telepon genggam. Khusus pada kejahatan curanmor kerap dilakukan di Masjid-masjid.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk terus melakukan upaya mengawasi, mengenali orang-orang yang patut kita duga dengan ciri-ciri yang mencurigakan. Jangan gunakan HP saat berkendara. Terbukti itu memberikan peluang tindak kejahatan. Bila sudah terlanjur terjadi gunakan aplikasi Polisi Zapin ataupun panic button yang sudah bisa diunduh di playstore pada perangkat android anda," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline