Kenaikan Service Charge STC, Azwendi: Kami Tidak Mengetahuinya

Pedagang-STC-gelar-aksi-tutup-toko2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, dirinya mengaku heran dengan pengelola STC yang secara sepihak  menaikkan tarif servis charge.

 

Padahal seperti yang diketahui, STC telah menjalin sistem kerjasama Build Operate Transfer (BOT) dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

"Jujur saja, kami tidak mengetahuinya. Tidak ada laporan ke DPRD yang memiliki fungsi pengawasan. Sehingga, informasi kenaikan service charge ini ya langsung didapat dari para pedagang," katanya, 25 Januari 2022.

 

 

Politisi Partai Demokrat ini menyayangkan  sikap pihak pengelola STC yang telah bertindak semena-mena menaikkan tarif service charge bagi para pedagang. Hal ini mengingat kondisi pedagang yang lagi kesulitan akibat pandemi Covid-19.

 

"Pertama, mereka itu tidak ada melakukan kajian. Mestinya, itu harus ada kajian yang mendalam. Yang kedua, itu harus disosisalisasikan. Dan yang paling penting, dalam masa pandemi ini pemerintah pusat menginginkan agar bagaimana ekonomi ini kembali bergerak," ujarnya.


 

Azwendi juga mengatakan, dalam situasi pandemi, semestinya pihak pengelola STC memberikan keringanan kepada para pedagang. Apalagi, pemerintah pusat saat ini tengah fokus agar bagaimana ekonomi masyarakat kembali bergerak dan bangkit akibat dampak Covid-19.

 

"Selama ini apakah ada STC itu memberikan keringanan kepada para pedagang? Artinya, disini pihak STC tidak menanggapi kebijakan pemerintah pusat dengan seksama dalam menggerakkan dan menumbuhkan kembali ekonomi yang selama ini stagnan akibat pandemi," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Azwendi juga mengatakan, dirinya meminta Walikota Pekanbaru untuk dapat mengevaluasi kembali sistem kerjasama Build Operate Transfer (BOT) antara pihak pengembang PT MPP dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

Pasalnya, STC merupakan aset Pemko Pekanbaru yang dikelola pihak ketiga dalam hal ini PT Makmur Permata Papan Permata (MPP). Jadi, bukan seutuhnya murni milik pihak swasta.

 

"Saya pastikan, service charge ini naik belum tahu juga royalti akan naik. Maka dari itu pemerintah wajib ikut campur dalam masalah ini. Kalau mereka tidak mengindahkan imbauan dari kami, maka kami akan mengambil sikap dan memberikan masukan kepada pihak eksekutif atas kebijakan yang telah dilakukan oleh pengelola STC," pungkasnya.