Soal Raperda Penyertaan Modal, DPRD Riau Akan Paripurna Setelah RUPS-LB BRK

sugeng-pranoto5.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

Laporan: BAGUS PRIBADI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan mengadakan Rapat Paripurna mengenai pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kedua BUMD tersebut adalah Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Sugeng Pranoto, mengatakan Rapat Paripurna akan diagendakan setelah diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) oleh pihak BRK pada Senin, 15 November 2021 mendatang.

"Sebelumnya kan ini sudah diundur, jadi Senin nanti sudah pasti," akunya.

Dalam agenda RUPS-LB, nantinya akan ditetapkan kepengurusan di BRK, mulai dari komisaris utama, komisaris independen, dan direktur kepatuhan.

"Kalau dari DPRD, kami minta acara diadakan di Aula BRK saja, agar efisien dan menghindari kontroversi kelebihan dana. Jadi tidak perlulah sewa hotel," tutur Sugeng.


Sugeng juga mengaku, sejauh ini pihaknya telah berkomunikasi cukup baik terkait pemegang saham lainnya, baik dari Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

"Dalam hal ini sudah diserahkan ke Gubri. Kemudian Gubri menyerahkan ke Sekda, dan Sekda serahkan ke DPRD. Sejauh ini tak ada masalah dan akan selesai tahun ini juga," terangnya.

Mengenai besaran nilai penanaman modal ke BRK, agar mayoritas saham tercukupi yakni di atas 51 persen, Sugeng menyebut Pemprov Riau memberikan sebesar Rp 360 miliar.

"Akan dibayarkan secara tiga tahap, 2022, 2023, 2024. Dan itu fluktuatif, ya," imbuh Politikus PDIP itu.

Selanjutnya, mengenai PT Jamkrida dengan syarat bisa beroperasi secara nasional, Sugeng bertutur perlu modal Rp 100 miliar. Ia mengaku Pemprov Riau sudah memberikan modal awal sebesar Rp 25 miliar ketika pendirian.

"Jadi masih punya kebutuhan Rp 75 miliar lagi, dan itu nanti diagendakan tahun depan Rp 25 miliar dan sisanya di tahun anggaran berikutnya," tuturnya.

Terakhir, Sugeng mengatakan untuk BRK deviden tahun ini senilai Rp 106 miliar dari target Rp 90 miliar.

"Artinya ini sudah melebihi kan. Ke depannya semoga lebih meningkat lagi, dan belum bisa ditetapkan berapa," ujarnya.

"Sedangkan untuk PT Jamkrida tahun ini senilai Rp 4 miliar dan diharapkan setelah pengembangan modal bisa deviden sekitar Rp 6 miliar," tutup Sugeng.

(Adv DPRD Provinsi Riau)