Tolak Uang Kompensasi, SUA Minta PAN Jalankan Sanksi PAW Ade Hartati

kompensasi-pan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Mantan Caleg PAN, Said Usman Abdullah (SUA) menolak uang kompensasi pencalegannya pada 2019 lalu karena telah melewati deadline pada 6 September 2021 kemarin.

SUA pun lantas melayangkan surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang lansung ditujukan ke Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

Dalam surat itu, SUA mengatakan baru dihubungi Sekretariat DPW PAN Riau pada 7 September 2021 pukul 17.00 WIB guna menyelesaikan dana kompensasi. Atas hal ini, ia menolak uang tersebut.

"Saya merasa keberatan dengan pembayaran di luar batas waktu tersebut, apalagi Saudaraku Ade Hartati dan Sekretaris DPW PAN Riau, Saudaraku Sahidin, pada 6 September 2021 menolak pembayaran tersebut dengan alasan bahwa saya mengundurkan diri dari partai," terang SUA pada surat tertanggal 8 September 2021 tersebut.


SUA pun menegaskan bahwa ia tidak pernah mengundurkan diri dari partai dan hanya mengajukan cuti dari pengurus karena diamanahkan untuk menjabat di salah satu anak BUMD di Provinsi Riau.

"Sampai hari ini saya masih tercatat sebagai kader PAN dan saya tidak pernah diberhentikan dari partai," tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam tempo dua tahun masa pelunasan tersebut, SUA telah berkomunikasi dengan DPW PAN Riau untuk menyelesaikannya dan DPW sudah menyebut Ade Hartati siap membayar uang tersebut.

Atas keterlambatan tersebut, SUA meminta sanksi yang telah ada di surat edaran sebelumnya yakni Ade Hartati di-PAW.

"Berdasarkan fakta tersebut, saya sangat mengharapkan DPP PAN bisa menjalankan sanksi tegas kepada saudaraku Ade Hartati yang tidak menjalankan perintah dari SE terkait uang kompensasi, yaitu sanksi Pergantian Antar Waktu," tulisnya.