Ribut Urusan Internal, Anggota DPRD Pekanbaru Harus Ingat Digaji Rakyat

Aidil-Haris2.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Paripurna di DPRD Kota Pekanbaru kerap kali batal. Puncaknya pada Paripurna pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Senin, 28 Juni lalu. 

 

Pengamat Komunikasi Politik, Aidil Haris mengatakan, menurut penilainnya, komunikasi di DPRD Kota Pekanbaru ini memang sangat buruk. Antara pimpinan dengan anggota, antara anggota dengan anggota, antarmasing-masing fraksi. 

 

"Seharusnya soal-soal begini bisa selesai di lintas komisi. Karena kan komisi itu utusan dari semua fraksi. Tapi kenapa komunikasinya tidak bagus? Berarti kan ada miss di situ," katanya. 

 

 

 

Aidil mengingatkan agar sesama dewan tidak saling menuding dengan tuduhan tidak proporsional dan sibuk dengan hal-hal tidak urgen. Karena hal ini justru menunjukkan dewan tidak bisa menjadi contoh dan representasi masyarakat Kota Pekanbaru. 

 

"Tuding sana, tuding sini. Kita harus proporsional melihat persoalan internal di DPRD. Kalau terus begini, berarti DPRD tidak mampu memberikan cerminan untuk masyarakat," ujarnya. 

 

Menurut Aidil, di DPRD memang tempat saling bertarung kepentingan. Namun, anggota dewan harus mengingat yang menggaji  uang rakyat. Semestinya harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi ataupun kelompok. 

 


"Ingat, mereka tidak gratis duduk di sana. Mereka digaji uang rakyat. Ada banyak suara yang harus mereka dengar agar bisa duduk di kursi dewan itu. Konflik seperti ini merugikan masyarkat. Jadi, pimpinan harus mampu membangun komunikasi yang baik, baik itu lintas fraksi, maupun lintas komisi. Termasuk juga hubungan baik dengan sekretariat. Dengan begitu apa yang diagendakan dapat berjalan lancar," pungkasnya. 

 

 

 

Diberitakan sebelumnya, Paripurna mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Senin, 28 Juni lalu gagal dilaksanakan. Beberapa Dewan merasa kecewa. 

 

"Jangan jadikan ini barang dagangan politik. Saya kecewa berat, padahal Ranperda ini kita buat untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu. Jika Ranperda ini disahkan, maka banyak manfaat buat masyarakat. Tolong jangan tunggangi kami untuk meloloskan keinginan partai tertentu. Tapi, jadilah partai yang pro dengan kepentingan rakyat," ujar Ketua Panitia Khusus pembahas tiga ranperda, Roem Diani Dewi.

 

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, 

para dewan yang marah karena gagal melaksanakan rapat paripurna pada Senin lalu itu baperan dan tidak cocok menyandang status legislator. Katanya, hal seperti ini biasa saja dan kerap terjadi.

 

"Sama dengan paripurna-paripurna lain. Jangan stigma macam-macam. Itu hanya perasaan-perasaan saja. Harus dilihat secara clear. Masalah kuorum (ambang batas minimal jumlah kehadiran rapat) yang tidak tercapai, itu biasa saja, kan nanti kita jadwalkan kembali. Jadi tuduhan-tuduhan itu tidak benar" ujarnya. 

 

Hamdani berujar, pada rapat-rapat sebelumnya, ada juga fraksi yang tidak hadir, tapi kita tidak membahasakannya seperti itu. 

 

"Ini lembaga politik. Ada tarik ulur. Ada kepentingan yang beda. Jadi biasa saja seperti ini. Jadi yang bikin stigma-stigma itu kurang piknik. Baperan. Di DPRD ini enggak boleh baper. Kalau baper, kayaknya enggak cocok di sini," jelasnya.