Kutip Uang Keamanan Sejak 2013, Preman Pasar Selasa Digulung Polsek Tampan

Pungli-pasar-selasa.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Jajaran Polsek Tampan menangkap tiga preman yang kerap melakukan pungutan liar di Pasar Selasa, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Kejadian bermula ketika pedagang di Pasar Selasa diminta uang sebesar Rp 2,5 juta oleh pelaku dengan modus uang sewa kios, jika tidak membayar uang sewa, pedagang tersebut akan diusir dan tidak boleh berjualan di Pasar Selasa, Kecamatan Tuah Madani.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, ketika dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua pelaku pungutan liar berinisial AP dan DR.

 

 

 

“Pelaku AP khusus meminta uang keamanan lapak dan DR khusus meminta uang kebersihan, dari pengkauan tersangka mereka diperintah oleh BY yang saat ini masih buron, namun, kita berhasil mengamankan RI yang merupakan saudara BY,” ungkap Kompol Ambirata, Kamis, 24 Juni 2021.


Kompol Ambarita menambahkan, pelaku meminta uang kemanaan lapak selama satu tahun sekali sebesar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.

“Kegiatan pungutan liar ini sudah dilakukan RI sejak tahun 2013,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pungutan yang dilakukan para pelaku tidak resmi karena tidak mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

“Pihak DLHK mengatakan bahwa kutipan di Pasar Selasa itu tidak ada, mereka tidak pernah meneribtkan surat tugas kepada tersangka,” tuturnya.

Sementara itu, RI mengatakan, dalam satu hari dirinya bisa mengantongi uang pungutan dari pedagang sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 600 ribu.

“Ada dari Rp 200 ribu, Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu,” pungkasnya.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Tampan untuk pemeriksaan lebih lanjut.