Bea Cukai Tembak Mati Haji Permata, Ari Wibawa Yusuf Diperiksa Polisi 12 Jam

Yusuf-Siregar5.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Ari Wibawa Yusuf akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Mapolda usai menjalani pemeriksaan 12 jam lebih Kamis, 21 Januari 2020 malam.

Diketahui, Ari Wibawa diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dari pukul 08.00 - 21.30 WIB. 

 

Saat ditanya apa hasil pemeriksaan dari Polda Riau, Ari Wibawa Yusuf mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

"Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan," ucap Ari kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 21 Januari 2021.

 

Ari Wibawa juga tak banyak berkomentar dan bergegas menuju mobil pribadi meninggalkan Mapolda Riau.


 

"Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," tambah Ari.

 

Ari juga mengatakan ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik saat pemeriksaan.

 

"Sekitar 20 pertanyaan," pungkasnya.

 

Sebelumnya diketahui, Petugas Bea Cukai yang mendampingi Ari Wibawa bersikap arogan saat wartawan mewawancarai Ari.

 

 

Petugas Bea Cukai dari Direktorat Keberatan, Banding dan Peraturan mendorong wartawan dan mencoba mengintimidasi wartawan.