Harmonisasi Imigran-Warga Tempatan, Kami Layaknya Keluarga (2-Selesai)

Anak-anak-Pengungsi-Bermain-di-Sekolah.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/IOM)

Laporan: DINA FEBRIASTUTI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Persahabatan, toleransi, kemurahan hati serta keharmonisan antarsesama meskipun ada hal-hal berbeda di antara dua budaya Humaira jalani saat ini, sangat berkebalikan dengan apa dialami keluarganya.

Sebagai warga dan anak bangsa di Afghanistan, ayah dan ibunya harus terbuang dan menyelamatkan diri ke Pakistan karena penguasaan negeri tersebut oleh Taliban.

Ia belum lahir ketika itu. Humaira lahir setelah orangtuanya berstatus pengungsi, kemudian menjadi penduduk di Quitta, Pakistan. Di negeri tersebut, situasi tak jauh berubah. Sama buruknya, jika tak dapat dikatakan lebih buruk. Orang-orang Hazara, cerita Humaira, tetap menjadi target.

Teramat sering terjadi pengeboman di wilayah tersebut. Entah itu dengan bom mobil atau bunuh diri. Mereka tetap merasa menjadi target kebencian kelompok tertentu.

“Orang Hazara tetap menjadi target di Pakistan, tempat kami berdiam. Perawakan kami sangat mudah diidentifikasi oleh mereka. Mungkin kami paling jelas perbedaannya oleh mereka,” kata Humaira menjelaskan dengan lugas dan tak lagi terlihat tertekan.

Sementara, ketika sudah berada di Indonesia, khususnya Pekanbaru, kehidupan layak tak langsung mereka dapatkan. Humaira mengalami hidup di bawah tenda plastik dibentangkan di lahan parkir Kantor Imigrasi Pekanbaru.

 

Itu mereka rasakan enam bulan lamanya. Namun dari sana, Humaira mendapatkan keluarga baru, tetangga sekitar selalu ia datangi selang beberapa bulan.

Di tengah penantiannya dibukakan pintu masuk ke negara ketiga menjadi tujuan utama pengungsi, Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Selandia Baru, Humaira terus berkeinginan dapat belajar sesuatu.

"Di manapun atau dengan dukungan pihak manapun. Pendidikan hanya dapat diakses pengungsi masih anak-anak atau pemuda. Saya memiliki minat dan bakat menggambar, juga berkeinginan punya kemampuan menulis," jelasnya.

Di sisi lain, Humaira selalu berupaya diterima seluas-luasnya oleh kelompok masyarakat di Pekanbaru, serta memiliki kehidupan sosial lebih luas.

Di samping, berkeinginan memberi manfaat bagi lingkungan sekitar. Demi tujuan-tujuan itu, ia selalu terbuka dan menerima siapapun berpikiran serta bertindak positif atas dirinya.

Di antara tindakan itu, Humaira saban hari berkunjung ke satu keluarga muda memiliki warung barang harian. Sejatinya, banyak warung lebih dekat dan komplit barang-barang dijual.

Namun, ia selalu memilih mendatangi warung Farida dan suami. Selain itu, banyak warung dikenalnya lebih lama. Saking akrabnya dengan Farida, terkadang ia belanja tanpa membayar.

Kepedulian saat Pandemi
Kisah senada juga disampaikan keluarga Mohadese. Selama pandemi, mereka sekeluarga terdiri dari ibu dan ayah serta tiga anak di antaranya Mohadese, menjahitkan masker pesanan IOM.

Tanpa upah mereka mengerjakan. Cukup bagi mereka disediakan mesin jahit empat unit dan bahan-bahan diperlukan.

Mohadese menceritakan, ayahnya sebelum ini di Iran tempat mereka juga mengungsi adalah dosen sastra. Biasanya mereka diberi target mengerjakan sekian lembar masker oleh IOM.

Lalu, mereka akan ditanyai tentang jumlah kebutuhan bahan-bahannya. Setelah itu, petugas dari IOM membelikannya dan mengantarkannya kepada mereka.

Mereka juga akan diberikan waktu guna menyelesaikan pesanan, tanpa desakan waktu. Namun, seringnya pesanan diambil jauh hari setelah mereka menyelesaikan pesanan dan memberitahukannya ke pihak IOM.

Imigran Asal Afghanista Menjahit Masker

SEORANG imigran pengungsi asal Afghanistan, Salehe, mengerjakan pesanan jahitan masker disumbangkan ke berbagai institusi di Pekanbaru.

Keluarga Afghanistan ini mengaku, mereka tak mau meminta upah atas apa yang dikerjakannya. Menurutnya, semua orang hidup sangat sulit saat ini dan butuh dukungan.

Di sisi lain, masker adalah kebutuhan teramat penting di tengah pandemi Covid-19. Mereka juga ingin dikenang baik dan memberikan banyak manfaat terutama ke masyarakat tempatan yang menjadi tetangga lebih dari empat tahun.

Karena alasan itu pula, Sharif sekeluarga, pengungsi lainnya, tak mau berpikir bisnis dengan memproduksi masker-masker di masa luang keseharian mereka untuk dijual kepada khalayak umum.

Sejak akhir September lalu, keluarga ini yang memiliki tiga anak gadis dan seorang anak lelaki itu, berupaya menyelesaikan permintaan 1.400 masker. Diperkirakan, bisa diselesaikan seminggu ke depan.

Itu lebih banyak dikerjakan oleh si ibu beserta tiga anak perempuannya, meski ayahnya juga turut mengerjakan. Sejak Maret lalu, mereka sudah mengerjakan total 4 ribu helai masker.


Biasanya mereka mengerjakan tengah hari hingga sore. Lalu, dilanjutkan malam sekira pukul 21.00 hingga 223.00. Selama sepekan, mereka bisa menuntaskan 1.000 masker. Jika memang terdesak, 500 masker bisa mereka selesaikan sehari.

Tentang Mohadese dan adik perempuannya, di penginapan mereka juga memberikan kesempatan belajar kepada anak-anak pengungsi lainnya berjumlah 15 orang.

Setiap hari mereka menggelar kelas, selain Minggu. Mata pelajaran diberikan di antaranya Bahasa Inggris, Sains, Matematika dan Bahasa Persia. Ini sudah berlangsung setahun.

Mohadese mengatakan, ia akan senang sekali jika dapat mengembangkan sumbangsihnya kepada anak-anak dari masyarakat tempatan. Ia berharap, bisa diperkenankan suatu hari nanti sebelum mereka benar-benar meninggalkan Indonesia menuju negara ketiga.

Sebagaimana disampaikan Mangisi Erlinda, perwakilan IOM di Pekanbaru, Juni lalu, saat pandemi ini banyak aktivitas positif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar pengungsi maupun pengungsi sendiri telah dilakukan mereka.

"Utama adalah membuat masker, poster-poster dan vlog kesehatan terkait Covid-19, serta bertanam macam-macam sayuran. Akhirnya ini memenuhi nutrisi, tentunya menguatkan imunitas," jelas Mangisi.

Menurutnya, masker sudah diproduksi 1.000 lembar dan dibagikan ke sesama pengungsi. Untuk di luar pengungsi, jelasnya, sudah dibuat 1.350 lembar bagi masyarakat lokal diserahkan melalui Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Pekanbaru dan beberapa institusi lainnya.

Di antaranya Kelurahan, Posko Covid di Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW), pengurus mesjid, panti-panti asuhan maupun yayasan-yayasan sosial lainnya.

Saat memberikan keterangan tersebut, Erlinda menyebut, pengungsi tengah menyiapkan produksi masker kain tahap ketiga sejumlah 3.000 ribu helai. Tujuannya, didonasikan ke masyarakat yang lebih luas.

Perlindungan Hak
Sementara, jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya memenuhi kewajiban bagi perlindungan hak-hak mendasar manusia bagi warga pengungsi atau bukan merupakan warga negara. Tentu tuntutan tersebut juga suatu kewajaran mengingat hak-hak asasi manusia (HAM) bersifat universal.

Dilakukan di antaranya, memberikan akses kesehatan terkait penanganan orang terinfeksi Covid-19, perawatan dan isolasi jika ada terinfeksi. "Tapi, sampai saat ini belum ada kasus di Pekanbaru ini,” ungkap Erlinda.

Sebelumnya, sejak 2019, Pemko Pekanbaru telah mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak pengungsi bersekolah di tingkat dasar.

Anak-anak Imigran IKut Upacara Bendera di Sekolah

ANAK-ANAK imigran pengungsi mengikuti upacara bendera Senin di sekolah mereka.

Tindakan Pemko memang lanjutan dari serangkaian keputusan dan surat edaran diterbitkan pemerintah pusat. Mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Imigrasi hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun yang sama.

Pada tahun pertama dilaksanakannya kebijakan ini, 2019/2020, ada 93 anak pengungsi ikut program. Mereka tersebar di delapan Dekolah Dasar Negeri (SDN), tak jauh lokasi permukiman masing-masing.

Pada tahun berikutnya, 2020/2021, bertambah lagi 17 anak yang mengikuti program. Namun, ada satu anak yang sudah bergabung dari tahun sebelumnya mundur karena sudah bermukim di negara barunya, Kanada.

Diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Plt Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, tak ada syarat khusus mesti dipenuhi anak-anak. Kecuali, kecakapan dalam berbahasa Indonesia.

“Tetapi, (anak-anak pengungsi) tak terdaftar dalam (Data Pokok Pendidikan) Dapodik dan tak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),” ungkap Ismardi lagi.

Cukup wajar, karena para anak pengungsi ini bersama keluarganya bisa saja sewaktu-waktu meninggalkan Indonesia menuju negara penampung mereka.

Tanpa adanya identitas tersebut, otomatis anak-anak tersebut tak dapat mengakses dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga, penganggaran pemerintah baik pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tak ada.

Disdik terlebih dahulu harus mengutamakan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI). Jika memang masih tersedia kuota di kelas-kelas yang ada, barulah anak-anak pengungsi atau pencari suaka dapat mengisinya.

Pemilihan kepada anak bisa bergabung dalam program ini memang sepenuhnya berada di tangan IOM. Penempatan masing-masing anak di level kelas mana juga ditentukan IOM.

Karena itu, jelasnya, sebagian besar anak duduk di kelas berdasarkan usia umumnya sudah tertinggal beberapa tahun. Misal, Nargis, adik Humaira telah berusia 14 tahun. Ia masih mengikuti kelas 5 di SD tak juga terbilang dekat dari tempatnya bermukim.

Ismardi melanjutkan, sejauh ini permintaan mengikuti sekolah publik ini baru dilakukan IOM untuk tingkat pendidikan dasar. “Jika memang ada permintaan untuk SMP, kami siap,” ungkapnya.

Dari sisi sosial, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Mahyuddin mengungkapkan, sepanjang pengetahuan dan laporan atau informasi-informasi dari stafnya, tak ada program dari Dinas Sosial khusus diperuntukkan bagi para pengungsi. Terbaca dari ketiadaan dana APBD untuk itu.

Anak-anak Imigran IKut Upacara Bendera di Sekolah

ANAK-ANAK imigran yang jadi pengungsi di Pekanbaru bermain di sekolah dasar tempat mereka menuntut ilmu.

Namun, ia berjanji mengecek lebih jauh, mengingat belum tiga bulan duduk di jabatan tersebut. Termasuk, memelajari surat edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang akan berlaku tahun depan terkait nomenklatur pemerintahan daerah yang barangkali ada menyebutkan hal terkait.

Ganjalan
Di tengah arus positif dari upaya pembauran yang terjadi antara keluarga-keluarga pengungsi dengan masyarakat tempatan di Pekanbaru, beberapa hal masih muncul sebagai ganjalan.

Nisa menyebut, beberapa individu atau keluarga di sekitar tempatnya bermukim masih seperti tidak senang atas keberadaan mereka.

Pengakuannya, beberapa orang pernah menyebutkan, kehidupan Nisa dan keluarga pengungsi lainnya ditanggung pemerintah Indonesia. Sehingga, muncul kecemburuan dari masyarakat sebagian besar tingkat ekonominya menengah ke bawah.

Padahal, ungkapnya, tunjangan hidup mereka peroleh dari IOM, tidaklah bisa terbilang lebih atau bahkan memadai. Untuk setiap individu berstatus orangtua mendapatkan tunjangan Rp 1 juta sebulan. Bagi tiap anak mereka belum berkeluarga, diberikan Rp 500 ribu per bulan.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Yanto Ardianto dalam suatu kesempatan pada September lalu, tercatat saat ini ada 976 pengungsi di Pekanbaru berada dalam pengawasannya secara administrasi, keamanan dan ketertibannya.

Jumlah itu tersebar di delapan community house di Pekanbaru atau sekitarnya.

Lain hal diungkapkan Humaira. Ia mempertanyakan sikap sebagian warga lokal berpandangan curiga atas mereka berpaham Syiah. “Kenapa mereka berpikiran negatif terhadap Syiah? Apa yang telah kami perbuat?” ungkapnya penuh tanya.

Menanggapi apa berlaku kepada para pengungsi, Ketua Suaka, lembaga swadaya masyarakat bergerak di isu-isu pengungsi, pencari suaka dan migrasi manusia, Rizka Argadianti mengatakan, pengungsi seutuhnya adalah manusia melekat kepada hak-hak mendasar sebagai manusia di manapun berada atau pada kondisi apapun.

Kebutuhan mendasar itu di antaranya adalah kebutuhan untuk hidup, mendapatkan dukungan kesehatan, pendidikan, kebutuhan akan rasa aman, hak-hak sipil terutama bagi anak yang lahir di Indonesia dan beberapa lainnya.

Sejauh ini, Indonesia memang baru dapat memberikan akses-akses kepada sejumlah kebutuhan dasar tersebut. Belum dapat sepenuhnya memenuhi segala hak dasar itu secara mutlak. Misalnya, seperti disebut di atas yakni akses pendidikan.

“Anak-anak pengungsi memang dapat mengakses lembaga pendidikan, namun tidak sepenuhnya mendapatkan semua hak sebagaimana layaknya anak-anak tempatan,” ungkap Rizka.

Sehingga, masih ada permasalahan yang muncul. “Terutama, menyangkut pengakuan. Dalam kaitan di atas, selain bisa mendapatkan akses ke lembaga pendidikan, anak-anak pengungsi juga membutuhkan pengakuan atas pendidikan yang telah ditempuhnya. Bila tak ada ijazah, tentu pendidikan yang telah ditempuh tak ada artinya. Terutama, bila mereka sudah bermukim di negara ketiga kelak,” katanya.

Rizka mengapresiasi adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Pengungsi dari Luar Negeri. Namun, itu masih belum mumpuni.

Masih banyak yang belum diatur dalam ketentuan tersebut. Bagaimana tata pelaksanaan pemenuhan hak-hak mendasar bagi pengungsi adalah beberapa hal di antaranya. Sehingga, tak ada jaminan pemenuhan hak dengan segala prekondisinya.

“Padahal, banyak di antara masyarakat kita yang berkehendak untuk memberikan bantuan. Namun, terkendala karena ketiadaan aturan. Jika masyarakat dapat berpartisipasi, tentunya beban pemerintah jauh lebih berkurang,” demikian Rizka.

Ia memberikan beberapa contoh ironi dari kondisi pengungsi dan aturan menaungi. Namun tak sepenuhnya memberi kemudahan dan perlindungan.

Satu cerita, ada warga lokal Indonesia berniat memberikan bantuan kepada kepala keluarga pengungsi hidup sangat tak berkecukupan.

Ia lalu memberikan pekerjaan dari usahanya, sebagai penjahit. Pekerjaan diberikan setelah ia mengetahui kinerja yang bersangkutan dan hasil kerjanya. Karena memuaskan, maka pekerjaan diserahkan.

Ternyata, ada mengadukan apa telah dilakukannya itu kepada pihak berwenang. WNI itu kemudian didatangi Kepolisian dan Imigrasi.

Diterangkanlah kepadanya apa telah dilakukannya dengan memberikan pekerjaan itu adalah ilegal. Seketika itu, ia menghentikan pekerjaan untuk si pengungsi. Cerita yang tidak saja ironi, namun juga mengetuk sisi kemanusian kita pada umumnya.

Anak-anak Imigran Belajar di Kelas

ANAK-ANAK imigran pengungsi belajar di sekolah dasar.

Rizka menilai, terkait masih adanya friksi-friksi atau rumor-rumor tentang pengungsi di kalangan warga tempatan, mestinya ada kegiatan bersama antara dua pihak yang rutin dilakukan. Bentuknya bisa apa saja. Terpenting, ada masyarakat lokal dan ada pengungsi dalam kesempatan sama melakukan kegiatan juga bersama-sama.

“Umumnya, rumor-rumor dan friksi itu muncul karena kedua pihak tidak saling tahu apalagi mengenal. Ya, kendala bahasa menjadi salah satu faktor. Namun, jika ada kegiatan rutin bersama tersebut, biasanya bibit-bibit kondisi negatif itu bisa diminimalisir kalau tidak dihilangkan,” kata Rizka pula.

Dengan itu, semoga nukilan-nukilan terakhir yang disampaikan Nisa dan Humaira segera larung bersama waktu. Tiada harapan lain selainnya. (***)