Operasi Zebra Hari Pertama, Polisi Tilang 68 Pengendara di Pekanbaru

tilang-pengendara.jpg
(roni)

Laporan: RONI TUAH

RIAUONLINE, PEKANBARU - Hari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru melakukan penilangan terhadap 68 Pelanggar.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, pada Senin 26 Oktober 2020. Selain penilangan, sebanyak 137 Orang dilakukan penegakan hukum berupa teguran.

"68 orang pelanggar dilakukan tindakan penilangan, dan sebanyak 137 orang dilakukan tindakan teguran, sehingga total pelanggaran pada Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 yang dilakukan perdana pada hari ini sebanyak 205 orang," Jelasnya.


Personil yang dilibatkan dijelaskan Emil, pengaturan Arus sebanyak 156 personil, Penjagaan 125 personil, Pengawalan 1 personil, Patroli 120 personil.

Selain tindakan Preventif, Pihaknya juga melakukan tindakan Preemtif berupa melakukan sosialisasi di Media Sosial dan pemasangan spanduk dan lain-lainnya.

"Penyuluhan di media sosial sebanyak 100, penyebaran di spanduk sebanyak 16, Leaflet 56, dan Sticker sebanyak 50," Sebutnya.

Giat Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 Kali ini juga melakukan tindakan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan sebanyak 50 orang.

"Kita juga melakukan teguran kepada pelanggar protol kesehatan sebanyak 50 orang, dan kita membagikan 30 masker kepada warga, serta sosialiasi protokol kesehatan kepada 56 orang pengendara," Ungkapnya.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 diberlakukan serentak se Indonesia, mulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020 hingga pada hari Minggu 8 November 2020.