RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengguna jalan di Kota Pekanbaru perlu bersiap menghadapi perubahan arus lalu lintas menyusul rencana pemeliharaan Jembatan Siak I dan III yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada pekan ketiga September 2026.
Untuk memastikan pekerjaan tersebut tidak mengganggu mobilitas masyarakat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait turun langsung melakukan survei di kedua lokasi jembatan, Selasa, 8 September 2026.
Survei yang berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 09.30 hingga 11.30 WIB, dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril. Tim turut melibatkan personel Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas PUPR Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau, serta Dishub Kota Pekanbaru.
Survei tersebut menjadi bagian dari persiapan rekayasa lalu lintas sebelum pekerjaan fisik dimulai. Petugas memetakan sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk lokasi pemasangan rambu lalu lintas, baliho imbauan, lampu hazard hingga barrier untuk memisahkan area pekerjaan dengan jalur kendaraan.
Dalam skenario awal, apabila pekerjaan dimulai di Jembatan Siak I, kendaraan akan dialihkan melalui Jembatan Siak III.
Jembatan Siak III akan digunakan dengan sistem dua arah. Artinya, kendaraan dari arah Kota Pekanbaru maupun Rumbai tetap dapat melintas melalui jembatan tersebut selama proses pemeliharaan berlangsung.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril mengatakan skema tersebut masih merupakan rencana awal yang disusun bersama lintas instansi.
"Rencana awalnya, saat Jembatan Siak I dilakukan pengerjaan, arus lalu lintas akan kita arahkan ke Jembatan Siak III. Di sana akan diberlakukan dua arus, baik kendaraan dari arah Kota Pekanbaru maupun dari arah Rumbai. Untuk keamanan pengendara, kita juga akan menempatkan barrier sebagai pembatas," ujar AKBP Dasril.
Menurutnya, pola pengaturan lalu lintas tersebut akan kembali diterapkan ketika pekerjaan berpindah ke Jembatan Siak III.
"Jika Jembatan Siak I selesai, kemudian saat Jembatan Siak III dikerjakan, maka Jembatan Siak I juga akan diberlakukan sistem yang sama," jelasnya.
Tak hanya mengatur pengalihan arus, petugas juga akan memperkuat informasi kepada masyarakat. Rambu-rambu dan media imbauan akan ditempatkan di sejumlah titik strategis agar pengendara dapat mengetahui jalur yang harus dilalui sejak sebelum memasuki kawasan jembatan.
Sementara itu, PPTK Pemeliharaan Jembatan Siak I dan Siak III, Yusfar mengatakan koordinasi antarinstansi menjadi hal penting mengingat kedua jembatan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat.
"Pemeliharaan ini perlu dilakukan untuk menjaga kondisi dan fungsi jembatan. Karena merupakan akses penting bagi masyarakat, pelaksanaan pekerjaan harus dipersiapkan dengan baik, khususnya terkait pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas," singkat Yusfar.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa aspek keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurutnya, pekerjaan pemeliharaan tidak boleh mengabaikan kelancaran lalu lintas. Karena itu, seluruh kebutuhan pengamanan dan rekayasa harus dipersiapkan sebelum pekerjaan dimulai.
"Kita ingin pekerjaan pemeliharaan berjalan dengan baik, namun keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu, barrier, serta penyampaian informasi kepada masyarakat harus dipersiapkan sejak awal," tegas Jeki.
Jeki juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan rambu maupun arahan petugas ketika pengalihan arus mulai diberlakukan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dan mengikuti jalur yang telah ditentukan. Dengan kerja sama seluruh pihak dan kepatuhan pengguna jalan, kita berharap proses pemeliharaan dapat berjalan aman, tertib dan lancar," tegas Jeki.
Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III direncanakan mulai memasuki tahap pelaksanaan pada minggu ketiga September 2026.
Ditlantas Polda Riau bersama Dinas PUPR dan jajaran Dinas Perhubungan akan terus melakukan koordinasi serta pemantauan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar ketika pekerjaan dimulai, skema pengalihan arus, pemasangan rambu, barrier dan sarana keselamatan lainnya telah siap digunakan.

