Jadi Korban PHK, Pria Ini Ditangkap Polisi Lantaran Menerima Servis Senpi

servis-senpi.jpg
(istimewa)

Laporan: RONI TUAH

RIAUONLINE, PEKANBARU - Jadi korban PHK imbas dari pandemi Covid-19, Seorang Pria inisial AR beralih profesi sebagai servis senjata api. Atas perbuatannya tersebut, pemuda ini ditangkap Polisi Sektor Lima Puluh, Kota Pekanbaru pada hari kamis 23 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 wib.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo mengatakan pada Selasa 28 Juli 2020, tersangka merupakan target yang sudah lama dicari.

"Sudah lama kami selidiki, sudah lama kami intai, sudah lama kami tunggu ketika kapan dia lengah, waktu itu dia lagi berkumpul sama teman-temannya di kedai, jadi sepertinya aman dan senpi itu tidak dibawa, kami melakukan penangkapan," Jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya di jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, polisi menemukan 3 pucuk senjata api di dalam tas.

"Kami melakukan penggeledahan di rumahnya, dan di rumahnya di dalam tas warna biru kami temukan tiga pucuk senpi," Sebut Kapolsek.

Tiga pucuk senjata api yang diamankan itu berjenis Revolver, dan dua pucuk jenis Pistol. Selain senjata api, Petugas juga mengamankan 8 peluru dengan rincian kaliber 38 berjumlah 4 butir dan kaliber 39 sebanyak 4 butir, serta 1 peluru cis.


AR dulunya bekerja di sebuah perusahaan, namun di PHK karena pandemi Covid-19. Pria 31 tahun ini hobi berburu dengan menggunakan senapan angin atau gejluk, dan juga dapat memperbaikinya ketika rusak.

"Jadi dia ini dulunya bekerja di sebuah perusahan, sehingga ketika dia di PHK zaman Covid ini, dia dulunya hobi berburu dengan menggunakan senapan angin atau senjata gejluk yang dia miliki," jelasnya.

Keahliannya dalam memperbaiki gejluk, tersangka ditawarkan untuk memperbaiki senjata api jenis yang lain. Akibat tidak ada pekerjaan lain, tersangka menerimanya dan mempelajari komponen senjata tersebut dari internet.

"Dia belajar dari internet, bagaimana sih bentuk struktur senjata ini, sehingga dia memiliki keahlian dengan alat-alat didepan ini," Jelasnya.

Dari pemeriksaan Polisi, Senjata jenis Revolver tersebut milik pria berinisial M. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Pemilik senjata ini telah ditangkap anggota Polres Dumai, dalam kasus kepemilikan Narkoba.

"Tiga bulan lalu ditangkap polres Dumai atas kepemilikan narkoba, sebelum dia ditangkap, dia mentitipkan ke AR untuk memperbaiki senjata, namun dia tidak kembali lagi, akhirnya dia menyimpan senjata ini," ungkapnya.

Pemilik senjata api jenis pistol berinisial TR masih dilakukan pencarian petugas, menyerahkan senjata itu kepada tersangka sekitar dua minggu yang lalu.

Senjata jenis pistol jenis Sormidt Osthem kaliber 8 mm, sedang dilakukan pencarian oleh polisi dengan inisial NN, yang meminta untuk diperbaiki sekitar satu tahun yang lalu.

Untuk keuntungan dikatakan Kompol Sanny, tersangka menghitung dari uang yang dikeluarkan untuk pembuatan komponen dan jasa memperbaiki senjata tersebut.

"Jadi dia belum bisa menjawab berapa yang harus dibayar, karena itu tergantung upah bubut, setelah ditotal kemudian membuat alat-alat yang diperbaiki itu berapa semua, baru nanti dia total dan menambah keuntungan dia dari barang dan jasa," Tutupnya.