Keluhan Asuransi, Lising dan Properti Meningkat

Herman-Kumis_Atuk-Kumis2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ULTI DESI ARNI)

Laporan : Saan

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketidakpuasaan pelanggan terhadap produk di tiga sektor ini, antara lain properti, lising dan asuransi, dari tahun ke tahun semakin meningkat. 

 

Pada 2014 silam, pengaduaan konsumen terhadap ketiga sektor tersebut masih diangka 40. Namun, setahun berselang, 2015, nyaris naik dua kali lipat, 70 persen. 


 

"Dari Januari 2016 hingga sekarang sudah ada 73 kasus yang ditanda laporkan konsumen," ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Konsumen Kota Pekanbaru, Eddy Fahmi, saat bincang-bincang dengan RIAUONLINE.CO.ID, Senin (16/11/2015), di ruang kerjanya. (Baca Juga: Pisang Madu Ini Karya Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru

 

Eddy menjelaskan, menurut Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelanggan memiliki hak informasi, hak untuk didengar pendapat/ keluhannya atas barang dan jasa, hak untuk mendapatkan kompensasi.

 

"Pengaduan juga dapat dilakukan menghubungi dinas bersangkutan di kabupaten/kota tempat konsumen berdomisili," pungkasnya.



Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline