Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menkomdigi-Tegaskan-Pentingnya-Perlindungan-Anak-di-Ruang-Digital.jpg
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut perkembangan teknologi telah mengubah cara anak tumbuh dan belajar. Jika sebelumnya anak mengenal ruang kelas sebelum teknologi, kini banyak anak justru berinteraksi dengan layar sejak usia sangat dini.

Dirinya juga menegaskan bahwa anak-anak Indonesia tidak boleh terus menjadi objek eksperimen platform digital yang mengejar perhatian dan keuntungan tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap tumbuh kembang generasi muda.

“Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi. Namun kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform,” kata Meutya,dikutip dari ANTARA, Sabtu, 20 Juni 2026.

Meutya juga mengingatkan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya perlindungan tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari pembangunan manusia yang menentukan kualitas generasi masa depan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).


Kebijakan ini dibangun dengan prinsip “Tunggu, Anak Siap”, yakni memastikan akses digital diberikan secara bertahap sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi anak.

“Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi mereka berhak mendapatkan ruang digital yang aman dan sesuai tahap perkembangannya,” kata Meutya.

Ia menegaskan, tanggung jawab perlindungan anak tidak boleh hanya dibebankan kepada orang tua dan sekolah. Platform digital juga harus ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna anak.

“Selama ini anak yang dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi. Padahal seharusnya teknologi yang dirancang untuk melindungi anak,” tegasnya.

Meutya menambahkan, tantangan perlindungan anak semakin kompleks karena platform digital beroperasi lintas negara, karena itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil untuk menghadirkan solusi yang efektif.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi juga dari seberapa baik negara mampu melindungi generasi yang akan hidup bersama teknologi tersebut di masa depan. (ANTARA)