Maman Abdurrahman Temui KPK, Bahas Isu Kunjungan Istri ke Luar Negeri

Maman-Abdurrahman-Temui-KPK-Bahas-Isu-Kunjungan-Istri-ke-Luar-Negeri.jpg
(Iqbal Firdaus/kumparan)

RIAU ONLINE - Menteri UMKM Maman Abdurrahman sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait surat edaran dengan kop Kementerian UMKM yang mengatasnamakan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'.

Surat yang ditujukan pada KBRI Sofia, KBRI Brussel, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, dan Konsul Jenderal RI Istanbul memuat kunjungan yang berlangsung pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025 atau 14 hari.

Maman menegaskan, tidak ada dana negara yang digunakan dalam perjalanan istrinya ke luar negeri. Ia menyatakan tidak pernah memberi arahan maupun disposisi terkait surat yang beredar.

"Dan saya sampaikan 1 rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya," kata Maman, dikutip dari KUMPARAN, Jumat, 4 Juli 2025.

Kedatangan Menteri UMKM ini dibenrkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 


"Jadi kami menerima dalam forum tersebut dibahas beberapa hal ya. Yang pertama terkait isu yang memang sedang ramai diperbincangkan di media. Yang kedua terkait dengan upaya-upaya pencegahan khususnya di Kementerian UMKM," kata Budi.

"Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut," imbuhnya.

KPK menyebut akan mempelajari dokumen tersebut dan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Namun, tidak disebutkan dokumen yang dimaksud.

"Kami akan pelajari dokumen-dokumen tadi yang sudah disampaikan dan kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif," ujar Budi.

"Karena kami melihat ini juga bagian dari pelibatan masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja pemerintahan," sambungnya.

KPK juga menyoroti pentingnya pendampingan dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian UMKM, mengingat sejumlah program prioritas sedang disiapkan.

"Karena memang di Kementerian UMKM sedang ada beberapa program prioritas yang tentu juga butuh pendampingan, upaya-upaya pencegahan korupsi," ujar Budi.

"Supaya anggaran yang nanti digelontorkan, disiapkan untuk program-program tersebut juga dapat dilakukan, dapat dilaksanakan ya dengan mekanisme-mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Sehingga kita bisa mitigasi adanya celah-celah rawan terjadinya korupsi," pungkasnya.