Midterm dalam Sistem Pemilu AS

Maduro-dan-Ujian-Kedaulatan-Negara.jpg
Ilham Muhammad Yasir, Pemimpin Redaksi Riau Online (Istimewa)

Oleh: Ilham Muhammad Yasir  Pemimpin Redaksi Riau Online

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemilihan umum di Amerika Serikat (AS) terbilang lebih kompleks dibandingkan di Indonesia yang menyelenggarakan pemilu nasional dalam siklus lima tahunan. Berbagai pemilihan dapat diselenggarakan hampir setiap tahun di AS, bergantung pada jadwal federal, negara bagian, dan pemerintahan lokal. Jabatan yang diperebutkan pun beragam, mulai dari presiden, anggota DPR, senator, gubernur, anggota legislatif negara bagian, hingga wali kota dan sejumlah pejabat lokal.

Salah satu pemilihan terpenting adalah pemilu paruh waktu atau midterm election. Pemilu paruh waktu berlangsung setiap dua tahun. Pemilu paruh yang dilaksanakan pada pertengahan masa jabatan empat tahun seorang presiden.

Karena setiap masa jabatan presiden hanya memiliki satu titik pertengahan, pemilu paruh waktu muncul sekali dalam setiap siklus kepresidenan empat tahunan. Yang kali ini akan dilaksanakan pada 3 November 2026, dua tahun setelah Donald Trump memenangi pemilihan presiden 2024 atau dua tahun sebelum pemilihan presiden 2028. Masa jabatan Trump sendiri akan berakhir pada 20 Januari 2029.

Apakah midterm election merupakan bagian dari pemilu Amerika? Jawabannya tentu saja ya. Namun, istilah midterm bukan menunjuk pada satu jenis lembaga atau surat suara tersendiri. Istilah tersebut terutama menunjuk pada pemilu Kongres yang berlangsung di tengah masa jabatan presiden. Pada waktu yang sama, banyak negara bagian dan pemerintahan lokal juga menyelenggarakan pemilihan masing-masing.

Presiden dan wakil presiden tidak dipilih dalam pemilu paruh waktu. Akan tetapi, dalam periode yang sama, warga memilih anggota legislatif federal, gubernur dan pejabat negara bagian, serta sejumlah pejabat pemerintahan lokal.

Midterm dalam Sistem Pemilu AS

Pemilu Paruh Waktu

Apa saja yang dipilih dalam pemilu paruh waktu? Pertama, seluruh 435 kursi DPR AS atau House of Representatives diperebutkan. Anggota DPR memiliki masa jabatan dua tahun. Karena itu, pemilihan seluruh anggota DPR berlangsung setiap dua tahun, baik bersamaan dengan pemilihan presiden maupun bersamaan dalam pemilu paruh waktu.

Kedua, warga memilih sekitar sepertiga anggota Senat. Amerika memiliki 100 senator, masing-masing dua orang dari setiap negara bagian. Masa jabatan senator adalah enam tahun dan jadwal pemilihannya dibagi menjadi tiga kelompok. Akibatnya, tidak semua kursi Senat diperebutkan sekaligus.



Pada 2026, sebanyak 35 kursi Senat dijadwalkan masuk dalam pemilihan, terdiri atas 33 kursi dalam siklus reguler dan dua kursi melalui pemilihan khusus. Salah satunya adalah kursi Michigan yang diperebutkan Abdul El-Sayed dari Partai Demokrat dan Mike Rogers dari Partai Republik.

Ketiga, bersamaan dengan pemilu paruh waktu, banyak negara bagian juga menyelenggarakan pemilihan gubernur, walikota dan pejabat negara bagian lainnya. Pada 2026, pemilihan gubernur dijadwalkan berlangsung di 36 negara bagian dan tiga wilayah Amerika. Warga di berbagai negara bagian juga memilih anggota legislatif negara bagian, jaksa agung, sekretaris negara bagian, hakim negara bagian atau lokal, sheriff, dan pejabat lainnya, bergantung pada hukum setiap negara bagian.

Keempat, sebagian daerah menyelenggarakan pemilihan lokal, seperti wali kota, anggota dewan kota, dewan sekolah, dan pejabat pemerintahan kabupaten. Tidak seluruh daerah memiliki jadwal yang sama karena penyelenggaraan pemilu di Amerika bersifat sangat terdesentralisasi.

Kelima, pemilih di sejumlah negara bagian juga menghadapi ballot measures, yaitu usulan kebijakan yang diputuskan langsung melalui surat suara. Bentuknya dapat berupa referendum, inisiatif warga, atau usulan perubahan konstitusi negara bagian.

Dengan demikian, dalam praktiknya, hari pemungutan suara midterm tidak hanya berisi pemilu paruh waktu, tetapi juga dapat memuat pemilihan negara bagian, pemilihan lokal, dan ballot measures.

Jenis Pemilu

Jenis pemilu di Amerika tidak dapat ditempatkan dalam satu kategori tunggal. Berdasarkan tahapannya, terdapat primary election, caucus, dan general election. Berdasarkan jabatan yang dipilih, terdapat pemilu presiden, Kongres, negara bagian, dan lokal. Berdasarkan keadaannya, terdapat pemilu reguler dan special election. Sementara berdasarkan mekanisme penentuan pemenang, pemilihan dapat selesai dalam satu putaran atau berlanjut ke runoff. Selanjutnya dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertama, adalah pemilihan pendahuluan atau primary election. Primary election merupakan pemungutan suara untuk menentukan calon yang akan mewakili suatu partai dalam pemilihan umum. Aturannya berbeda di setiap negara bagian dan dapat diselenggarakan dengan keterlibatan pemerintah negara bagian maupun partai.

Selain primary, beberapa partai menggunakan caucus, yaitu pertemuan internal partai untuk mengukur dukungan terhadap kandidat serta memilih atau mengalokasikan delegasi. Mekanismenya berbeda menurut aturan partai dan negara bagian.

Kedua, adalah pemilihan umum atau general election. Inilah pemilihan ketika kandidat dari berbagai partai, serta kandidat independen yang memenuhi persyaratan, bersaing memperebutkan jabatan publik. Pemilu presiden dan pemilu paruh waktu sama-sama memiliki tahapan general election.

Ketiga, adalah pemilu presiden yang berlangsung setiap empat tahun. Dalam pemilu presiden, suara rakyat di setiap negara bagian menentukan daftar elektor yang umumnya dijanjikan kepada pasangan calon tertentu. Para elektor tersebut kemudian memberikan suara melalui Electoral College untuk menetapkan presiden dan wakil presiden. Karena itu, pemenang suara rakyat nasional belum tentu memenangkan kursi kepresidenan. 

Ada 538 electoral college yang diperebutkan. Jumlah itu berasal dari 435 anggota DPR, 100 anggota Senat, dan 3 tambahan khusus electoral collage dari ibukota Washington DC berdasarkan Amandemen ke-23 Konstitusi AS (1961). Seorang calon presiden dan wakil presiden minimal cukup mendapatkan 270 electoral collage untuk dinyatakan sebagai pemenang.

Keempat, adalah pemilu paruh waktu (midterm election). Pemilu paruh waktu diselenggarakan setiap dua tahun. Jika berlangsung bersamaan dengan pemilu presiden, pemilih memilih presiden sekaligus anggota Kongres. Pemilu paruh waktu juga dilaksanakan dua tahunan setelah pemilihan presiden, sebagaimana pemilu di 3 November 2026 ini.

Kelima, adalah pemilu negara bagian dan lokal. Pemilihan ini menentukan gubernur, parlemen negara bagian, wali kota, hakim, hingga dewan sekolah. Jadwal dan mekanismenya berbeda-beda karena setiap negara bagian memiliki kewenangan luas mengatur pemilunya.

Terakhir, terdapat special election atau pemilihan khusus untuk mengisi jabatan yang kosong sebelum masa jabatan berakhir. Berdasarkan mekanisme penentuan pemenang, sebagian pemilihan selesai dalam satu putaran, sedangkan sebagian lainnya dapat dilanjutkan ke runoff atau putaran kedua. Karena itu, sistem putaran kedua tidak berlaku seragam di seluruh Amerika.

Pemilu paruh waktu 2026 karena itu bukan pemilu tambahan, melainkan bagian penting dari siklus demokrasi Amerika. Melalui pemilu tersebut, rakyat tidak memilih kembali presiden, tetapi dapat mengubah keseimbangan kekuasaan antara Gedung Putih dan Kongres. Hasil pemilu 2026 akan menentukan apakah agenda pemerintahan Donald Trump memperoleh dukungan legislatif atau menghadapi pengawasan dan hambatan yang lebih kuat dari oposisi. (habis)

* Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Riau 2019 – 2024 dan saat ini sedang menyelesaikan Pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Riau.