Oleh: Muhammad Herwan
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabar membanggakan datang dari Kota Pekanbaru. Pada Triwulan II 2026, ekonomi ibu kota Provinsi Riau ini tumbuh 7,39 persen secara year-on-year (yoy), menempatkannya sebagai kota dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.
Capaian ini jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,29 persen pada periode yang sama. Pekanbaru meninggalkan kota-kota besar lain seperti Batam (7,28 persen), Surabaya (7,20 persen), Makassar (7,04 persen), dan Palopo (6,97 persen).
Namun, di balik angka yang memukau tersebut, dunia usaha dituntut untuk tidak sekadar berpuas diri. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: seberapa berkualitas pertumbuhan ini? Apakah angka 7,39 persen benar-benar mencerminkan perbaikan iklim usaha yang inklusif dan berkelanjutan, ataukah sekadar momentum sesaat?
Dari kacamata dunia usaha, indikator paling meyakinkan bahwa pertumbuhan ini bukan sekadar angka statistik adalah realisasi investasi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, realisasi investasi Kota Pekanbaru tercatat sekitar Rp7,35 triliun atau mencapai 156,02 persen dari target, dengan realisasi Triwulan II saja mencapai sekitar Rp4,79 triliun.
Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi juga tumbuh 8,55 persen pada triwulan pertama 2026. Data tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap Pekanbaru semakin menguat.
Investasi yang masuk pun tidak hanya didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), tetapi juga mencakup Penanaman Modal Asing (PMA). Pekanbaru bahkan menjadi daerah dengan jumlah proyek investasi terbanyak di Provinsi Riau pada Triwulan II 2026, dengan nilai investasi mencapai Rp4,7 triliun dari 3.911 proyek.
Bagi dunia usaha, masuknya investasi dalam jumlah besar ini menjadi sinyal positif bahwa Pekanbaru dipandang sebagai daerah yang memiliki prospek ekonomi menjanjikan. Namun, tantangan ke depan adalah memastikan bahwa investasi tersebut mengalir ke sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja berkelanjutan, bukan sekadar investasi yang bersifat jangka pendek.
Satu di antara fondasi terpenting pertumbuhan ekonomi Pekanbaru adalah sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Survei yang dilakukan Pemko Pekanbaru sepanjang 2025 hingga 2026 menunjukkan bahwa peningkatan perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi kota banyak ditopang oleh pelaku UMKM, terutama di bidang kuliner.
Wali Kota Agung Nugroho bahkan mengungkapkan bahwa fenomena sulitnya mendapatkan tempat duduk di kafe dan rumah makan Pekanbaru menjadi indikator bahwa daya beli masyarakat masih terjaga.
Sektor UMKM saat ini menampung sekitar 28.000 pelaku usaha di Pekanbaru, dengan kuliner sebagai sektor paling dominan. CEO Asia Small Business Federation (ASBF) Regional Riau, Alfa Nonie, menilai bahwa tumbuhnya semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda menjadi modal penting bagi Pekanbaru untuk meningkatkan daya saing daerah.
Dari perspektif dunia usaha, dominasi UMKM sebagai motor penggerak memiliki implikasi ganda. Di satu sisi, ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi bersifat inklusif karena melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah. Di sisi lain, dunia usaha perlu mendorong diversifikasi ke sektor-sektor bernilai tambah tinggi agar pertumbuhan tidak terlalu bergantung pada sektor kuliner semata.
Antara Euforia dan Realitas: Tantangan yang Harus Dijawab
Angka pertumbuhan ekonomi 7,39 persen harus kita sambut dengan optimisme, tetapi sekaligus dengan sikap kritis. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari seberapa besar kue ekonomi membesar, tetapi juga dari seberapa luas masyarakat memperoleh bagian dari kue tersebut.
Disebalik capaian gemilang tersebut, dunia usaha dan masyarakat di Pekanbaru dihadapkan realitas dan sejumlah tantangan nyata. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter pada Juni 2026 telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku usaha kecil. Para pedagang mengkhawatirkan bahwa kenaikan biaya transportasi akan mendorong naiknya harga barang dan pada akhirnya menekan daya beli masyarakat.
Selain itu, kelangkaan solar dan kenaikan harga bahan baku juga menjadi persoalan yang harus segera diatasi. Kondisi antrean panjang akibat dari kelangkaan BBM pada hampir semua SPBU di Pekanbaru, jelas sangat mengganggu jalur transportasi dan distribusi yang pada akhirnya berdampak pada produktivitas.
DPRD Kota Pekanbaru menyoroti tekanan yang dialami pelaku UMKM akibat lonjakan harga bahan baku, termasuk kenaikan harga plastik yang hampir mencapai dua kali lipat. Persoalan-persoalan ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus diimbangi dengan stabilitas harga dan kepastian pasokan energi.
Dunia usaha juga perlu mencermati aspek keberlanjutan lingkungan. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan sempat mengancam aktivitas ekonomi di Pekanbaru, dengan potensi penurunan omzet pelaku usaha hingga 20–40 persen. Faktor-faktor eksternal semacam ini menegaskan bahwa ketahanan ekonomi daerah tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan dan tata kelola sumber daya yang baik.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa angka 7,39 persen bukanlah garis finis. “Ini justru menjadi tanggung jawab bagi kami untuk bekerja lebih keras. Pertumbuhan harus menghadirkan kesejahteraan. Kalau ekonomi tumbuh, masyarakat juga harus ikut tumbuh dan merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan aspirasi dunia usaha dan masyarakat secara umum yang menginginkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas—bukan hanya tinggi secara angka, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. Capaian pertumbuhan ekonomi ini diharapkan dapat menjadi barometer ekonomi bagi daerah-daerah lain di Riau, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Dari perspektif dunia usaha, tiga agenda ke depan menjadi kunci. Pertama, menjaga iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan dan kepastian hukum. Kedua, memperkuat kapasitas UMKM melalui akses permodalan dan pemanfaatan teknologi digital. Ketiga, membangun infrastruktur yang mendukung konektivitas dan efisiensi distribusi barang.
Rekomendasi dan Aspirasi Dunia Usaha
Rekomendasi Dunia Usaha
Dunia usaha menilai angka pertumbuhan 7,39 persen sebagai modal awal, bukan tujuan akhir. Karena itu, dunia usaha mengajukan sejumlah rekomendasi dan aspirasi agar pertumbuhan ekonomi Pekanbaru tidak berhenti pada euforia statistik, tetapi benar-benar dirasakan pelaku usaha dan masyarakat.
1. Menjaga stabilitas harga dan pasokan energi. Pemerintah perlu mengantisipasi dampak kenaikan BBM nonsubsidi, kelangkaan solar, dan lonjakan bahan baku melalui jaminan pasokan, distribusi yang lancar, serta komunikasi kebijakan yang terukur. Pelaku usaha kecil sangat rentan terhadap gejolak ini karena langsung memengaruhi biaya transportasi dan harga jual.
2. Memperkuat iklim investasi dan kepastian hukum. Kemudahan perizinan, kepastian aturan, transparansi insentif, dan penyelesaian sengketa yang cepat harus dijaga. Realisasi investasi Rp7,35 triliun perlu diarahkan ke sektor produktif, padat karya, dan bernilai tambah tinggi, bukan hanya proyek jangka pendek.
3. Mendorong UMKM naik kelas. Akses permodalan murah, pendampingan usaha, sertifikasi halal, penguatan kemasan dan merek, pemasaran digital, serta literasi keuangan perlu diperluas. Dominasi sektor kuliner harus diimbangi dengan pengembangan UMKM di jasa kreatif, teknologi, kerajinan, dan perdagangan.
4. Melakukan diversifikasi ekonomi. Pekanbaru perlu mengurangi ketergantungan pada sektor kuliner dan konsumsi domestik dengan mendorong industri pengolahan, logistik, pariwisata, ekonomi kreatif, dan jasa berbasis digital.
5. Membangun infrastruktur dan konektivitas. Perbaikan jalan, drainase, transportasi publik, serta konektivitas ke pusat distribusi dan pelabuhan harus menjadi prioritas agar biaya logistik turun dan distribusi barang lebih efisien.
6. Menyiapkan SDM dan transformasi digital. Pelatihan vokasi, kerja sama industri dengan sekolah dan kampus, serta peningkatan keterampilan digital menjadi kunci agar tenaga kerja Pekanbaru mampu mengisi peluang dari investasi yang masuk.
7. Menjaga keberlanjutan lingkungan. Kabut asap, kebakaran lahan, dan pengelolaan sumber daya harus ditangani serius karena berdampak langsung pada omzet usaha. Prinsip ekonomi hijau dan praktik ramah lingkungan perlu didorong melalui insentif dan penegakan aturan.
8. Membangun forum dialog dan data ekonomi. Pemerintah, dunia usaha, DPRD, perbankan, akademisi, dan komunitas perlu duduk bersama secara rutin. Data investasi, harga, pasokan energi, dan ketenagakerjaan harus terbuka sebagai dasar kebijakan.
Pertumbuhan ekonomi Pekanbaru sebesar 7,39 persen adalah pencapaian yang patut diapresiasi. Namun, dunia usaha memandang capaian ini sebagai momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi yang lebih kokoh.
Pekanbaru tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pekanbaru membutuhkan pertumbuhan yang inklusif, berkualitas, berkeadilan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebab pada akhirnya, angka pertumbuhan harus bermuara pada kesejahteraan manusia, bukan sekadar menjadi angka kebanggaan pemerintah. Pertumbuhan yang tinggi tanpa pemerataan hanyalah angka di atas kertas. Sebaliknya, pertumbuhan yang berkualitas akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan pada akhirnya memperkuat daya saing Pekanbaru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera.***
* Timbalan Ketua Umum FKPMR.
* Wakil Ketua I DPP APINDO Riau.
* Direktur Eksekutif Kadin Provinsi Riau pada masanya.

