Ketika Duka Berbicara, Negara Harus Mendengar

Ujian-di-Bumi-Melayu-Abdul-Wahid-UAS-dan-Dilema-Politik-Riau.jpg
Febrian Amanda, Pengamat Komunikasi Politik, Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia. (Istimewa)

Oleh: Febrian Amanda, Penggiat & Pengamat Komunikasi Sosial Politik dan Diplomasi, serta Ketua Umum Pertama Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah merenggut nyawa, menghancurkan rumah, serta memaksa ribuan warga hidup dalam keterbatasan pangan dan tempat tinggal. 

Di tengah situasi seperti ini, rakyat tidak sedang memperdebatkan istilah atau status administratif. Mereka sedang berjuang bertahan hidup, sembari berharap negara hadir—bukan hanya dengan logistik, tetapi juga dengan empati yang terasa.

Dalam kondisi duka, cara negara berbicara menjadi sama pentingnya dengan kebijakan yang diambil. Keputusan untuk menetapkan atau tidak menetapkan status bencana nasional merupakan hak konstitusional pemerintah dan berada dalam kewenangan negara. 

Namun di hadapan penderitaan rakyat, yang paling dibutuhkan bukanlah penegasan kewenangan, melainkan kehadiran yang menenangkan dan bahasa yang merangkul.

Yang kini dirasakan publik bukan semata soal keputusan, melainkan cara komunikasi negara. Ketika jeritan dari lapangan disampaikan oleh warga dan media, bahasa kekuasaan yang terdengar mengeluh, menegur, atau seolah mengatur cara publik bersuara justru berpotensi memperlebar jarak emosional antara negara dan rakyatnya. 

Dalam situasi duka, rakyat tidak sedang menggiring opini; mereka sedang mencari pengakuan atas penderitaan yang nyata.


Negara yang matang memahami bahwa empati tidak pernah melemahkan wibawa. Justru empati adalah fondasi legitimasi moral. Ketegasan boleh ada, koordinasi harus berjalan, namun nada kuasa yang kering dari rasa kemanusiaan hanya akan meninggalkan luka psikologis yang lebih dalam—bahkan setelah air surut dan puing dibersihkan.

Sejarah banyak bangsa menunjukkan bahwa krisis bukan hanya menguji kapasitas negara, tetapi juga kedewasaan kepemimpinan. Ketika rakyat menangis, negara dituntut untuk lebih dahulu mendengar sebelum berbicara; merangkul sebelum mengatur; dan menenangkan sebelum menjelaskan. 

Dalam konteks ini, media bukanlah musuh negara, melainkan jembatan suara rakyat yang sering kali tidak memiliki saluran lain untuk menyampaikan realitas di lapangan.

Nilai-nilai tersebut sejatinya sejalan dengan ajaran Islam yang menjadi salah satu fondasi etika sosial bangsa Indonesia. Allah SWT berfirman:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Ayat ini mengingatkan bahwa jangan sampai negara—secara sadar atau tidak—menambah beban psikologis rakyat yang sudah berada di batas kesanggupan mereka.

Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Abu Nu‘aim)

Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan sejati tidak terletak pada siapa yang paling berkuasa berbicara, tetapi pada siapa yang paling tulus melayani—terutama ketika rakyat berada dalam kondisi paling rapuh.

Momentum bencana ini seharusnya menjadi refleksi bersama. Penanganan teknis akan berlalu, status administratif akan dilupakan, tetapi ingatan rakyat tentang bagaimana negara berbicara kepada mereka di saat duka akan tinggal lebih lama. Di sanalah kebijaksanaan diuji, bukan oleh kerasnya suara, melainkan oleh kelembutan empati.

Negara yang besar tidak diukur dari seberapa tegas ia mempertahankan definisi, tetapi dari seberapa dalam ia memahami perasaan rakyatnya. Ketika duka berbicara, negara harus mendengar. Sebab dari situlah kepercayaan, persatuan, dan martabat bangsa dipulihkan.