Anak Presiden Jadi Voter Pertama yang Desak Kongres Luar Biasa PSSI

Tragedi-kanjuruhan2.jpg
([Suara.com/Alfian Winanto])

RIAU ONLINE, JAKARTA-Anak Presiden Jadi Voter Pertama yang Desak Kongres Luar Biasa PSSI. Kaesang Pangarep menjadi voter pertama yang mendesak PSSI untuk segera menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Putra bungsu Presiden Jokowi tersebut meminta KLB buntut meletusnya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan korban jiwa.

Bos Persis Solo itu menilai PSSI butuh perubahan secara menyeluruh. Sehingga ia pun menginginkan federasi untuk segera melakukan KLB.

Namun, putra bungsu Presiden Jokowi yang baru terjun ke kancah sepak bola tanah air ini mengaku tidak tahu menahu soal penyenggaraan KLB PSSI.

Maka dari itu, Kaesang Pangarep merasa perlu dibimbing sebagai pemilik klub yang pertama menginginkan KLB.

"Pak, ijin tolong ajarin kami untuk meminta KLB. Maaf, kami anak baru di dunia sepak bola," kata Kaesang Pangarep melalui akun twitternya yang dilansir SuaraSurakarta.id, Jumat (21/10/2022).


"Apakah kami perlu kirim surat resmi menggunakan kop surat perusahaan ke PSSI?," sambungnya lagi.

Adik Gibran Rakabuming itu kemudian mengatakan apakah satu voter sudah cukup untuk bisa menyelenggarakan KLB.

"Tapi apa kami yang cuma 1 voter ini udah cukup?," ujar Kaesang Pangarep.

Sebelumnya, salah satu rekomendasi pihak TGIPF menyarankan PSSI untuk melakukan KLB demi menyelamatkan sepak bola nasional.

Namun usulan tersebut ditolak oleh salah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh. Ia menyebut, KLB merupakan hak anggota PSSI.

Oleh karena itu, PSSI baru akan melaksanakan KLB andai semua anggota menginginkannya.

"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI seperti dimuat Antara.

Lebih lanjut, Riyadh mengatakan tidak perlu disuruh, PSSI akan melaksanakan KLB pada tahun 2023 sebagaiman regulasi yang ada dikutip dari suara.com

"PSSI tidak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur," ujarnya.