Sikap Malaysia Berubah Terkait TKI Ilegal, Ini Sebabnya

TKI-TKW.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Malaysia mengubah kebijakan mereka terkait tenaga kerja yang datang secara tidak sah di negeri itu. Perubahan itu tak lepas dari permintaan industri yang sangat membutuhkan pekerja luar.

Pekan ini, pemerintah Malaysia mulai mendaftar kembali tenaga kerja gelap. Termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) agar tetap bekerja pada majikan mereka di bawah program perekrutan kembali. Hal ini terlihat ironis setelah pemerintah Malaysia melakukan pengusiran besar-besaran terhadap tenaga kerja asing ilegal beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Sawit Indonesia Dominasi Pasar Dunia, Faktor Ramah Lingkungan Dipertanyakan

 

“Permintaan untuk pekerja asing memang tinggi di Malaysia. Bukan kerajaan (pemerintah) Malaysia yang minta tapi majikan yang minta," jelas Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Nur Jazlan Mohamed sebagaimana dilansir dari BBC Indonesia, Kamis (18/2/2016).

 

"Kedua, Malaysia merupakan sebuah negara yang enak yang menjad tumpuan ramai pekerja asing dari banyak negara lain, dan mereka kalau tak dapat permit (izin) yang sah mereka akan tinggal lebih dari tempo visa mereka untuk kerja di negara ini,” katanya.

 

Lapangan kerja 3D

Jumlah tenaga kerja asing sah di Malaysia tercatat lebih dari dua juta orang. Sedangkan jumlah yang ilegal diperkirakan mencapai 1,5 juta orang. Mereka antara lain berasal dari Indonesia, Myanmar, Bangladesh dan Nepal.

 


Tenaga kerja asing di Malaysia terutama diperlukan untuk mengisi lapangan kerja yang sering dijuluki 3D, dangerous (berbahaya), difficult (sulit) dan dirty (kotor) di sektor-sektor seperti manufaktur, perkebunan, konstruksi dan jasa restoran.

 

BACA JUGA : Inilah Dibalik Macetnya Dream for Freedom

 

Oleh angkatan kerja setempat, lapangan kerja itu biasanya tak diminati. Setelah dilakukan pengusiran besar-besaran dengan target nol imigran gelap, sejumlah sektor kesulitan mendapatkan tenaga kerja asing.

 

Mou dengan Bangladesh

Selain merekrut kembali tenaga kerja asing gelap melalui persyaratan lebih ketat, pemerintah Malaysia juga meneken nota kesepahaman dengan Bangladesh untuk mendatangkan 1,5 juta pekerja dari negara itu.

 

Nota kesepahaman ditandatangani di ibu kota Bangladesh, Dhaka. Rencana mendatangkan tenaga kerja Bangladesh di tengah banyaknya tenaga kerja asing gelap di Malaysia mendapat reaksi negatif dari sejumlah kalangan.

 

Dalam pernyataannya, Federasi Manufaktur Malaysia (FMM) meminta pemerintah membereskan tenaga kerja gelap dulu sebelum membawa masuk tenaga kerja Bangladesh.

 

“Manufaktur tidak secara khusus meminta tenaga kerja Bangladesh,” kata FMM Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Nur Jazlan Mohamed, menepis kekhawatiran bahwa 1,5 juta tenaga kerja asal Bangladesh akan seketika membanjiri lapangan kerja di negeri ini.

 

“Saya ingin hapuskan salah faham ini. Bangladesh telah menawarkan sejumlah 1,5 juta pekerja yang didaftarkan di negara mereka, bukan saja kepada Malaysia tapi ke negara lain yang memerlukan,” jelasnya.

 

Ditambahkannya, pemerintah Malaysia meminta jaminan agar Bangladesh memastikan pekerja mereka tak ditipu oleh agen-agen.

 

“Yang penting kita akan mengambil pekerja asing dari Bangladesh ini mengikut keperluan, bukan 1,5 juta orang,” tambah Nur Jazlan Mohamed dalam wawancara khusus dengan wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir di Putrajaya.