RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tiga orang oknum personel Polres Bengkalis dikabarkan ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis di salah satu hotel, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu, 17 Januari 2026.
Bersama ketiganya, polisi turut mengamankan empat orang warga sipil dalam penggerebekan tersebut, dua di antaranya adalah perempuan. Diduga ketujuh orang tersebut tengah berpesta narkoba di kamar 204 dan 218 saat dini hari.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel, belum menanggapi saat RIAU ONLINE meminta konfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, empat warga sipil yang diamankan tersebut dua perempuan berinisial C dan O, serta dua laki-laki, R dan Z.
Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Bengkalis belum mengungkap status hukum perkara ini. Namun sebelumnya, PS Humas Polres Bengkalis Iptu Juli, juga membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba di media salah satu media lokal Riau.
Namun belum diungkap secara terbuka, karena karena menunggu Kapolres baru, AKBP Fahrian Siregar, yang sebelumnya menjabat Kapolres Inhu.
"Ya, ada tiga oknum polisi yang sudah ditahan di Rutan Polres Bengkalis. Tapi untuk data jelasnya kami masih menunggu atasan yang akan memimpin ekspose nanti," kata Iptu Juli, Selasa, 20 Januari 2026.

