Pencuri Biri-Biri Senilai Rp35 Juta Diringkus di Rohil

Biri-biri-yang-curian-pelaku.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Sebanyak 15 ekor biri-biri milik Bizar (54), warga Dusun Sosopan Desa Pujud Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, ludes dicuri pada Minggu 21 November 2016 lalu.

 

Pelakunya, Samsudin (34) yang sudah menjadi incaran polisi setelah korban membuat laporan korban kehilangan biri-biri dengan kerugian lebih dari Rp 35 juta.

 

"Polisi yang sudah mendapatkan laporan langsung mengembangkan pencurian ini dan ternyata hasilnya mengarah ke Samsudin," ucap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis, 24 November 2016.


 

Samsudin dibekuk dirumahnya di Jalan Imam Desa Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil Rabu, 23 November 2016 pukul 09.00 WIB. Tersangka mengakau ia beraksi bersama tiga rekannya yang seluruhnya tengah dalam pencarian aparat penegak hukum.

Baca Juga: Empat Remaja Nekat Jambret Ponsel untuk Main Game Online di Warnet

 

Ketiganya adalah Hasan Sinaga, Miskun dan Sutaji. Sedangkan biri-biri hasil curiannya telah dijual ke penadah Riadi di Manggala Desa Tanah Putih.

 

"Polisi yang ketika itu langsung mendatangi penadahnya, Rinaldi mendapati enam ekor kambing yang berukuran cukup besar dan dua kecil," katanya.

 

Tersangka beserta barang bukti hewan ternak tersebut dibawa ke Polsek Pujud untuk pengembangan lebih lanjut.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline