Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Motor Diamankan dari Pekanbaru-Sumbar

Kanit-Jatanras-Polda-Riau-Kompol-Rainly-L.jpg
Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L, saat menunjukkan puluhan motor curian sindikat curanmor. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Unit Jatanras mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan sindikat cukup besar. 

Dalam pengungkapan yang dilakukan bersama jajaran Polresta Pekanbaru dan sejumlah Polsek, polisi mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L bersama Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Luther Monte mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi sepanjang Juli hingga Agustus.

"Ini hasil ungkapan ke-3, khususnya curanmor selama bulan Juli sampai dengan Agustus. Hasil kerja ini kami lakukan bersama dengan Polres di Pekanbaru," ujar Kompol Rainly, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Rainly menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan seorang korban bernama Muhammad Ibrahim. Korban sebelumnya memarkirkan sepeda motornya di rumah. Namun ketika dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

"Berawal pada hari Kamis, korban atas nama Muhammad Ibrahim memarkirkan sepeda motornya di rumah. Kemudian saat mengecek, sepeda motor tersebut sudah hilang sehingga korban membuat laporan polisi ke Polsek Binawidya," jelasnya.

Berbekal laporan tersebut, tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Dari laporan polisi tersebut kami melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV bersama rekan-rekan di Polsek. Dari situ kami menemukan titik terang dan melaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Rainly.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Tim gabungan kemudian melakukan penangkapan pada awal Agustus.



Dalam pengembangan perkara, polisi menemukan bahwa jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di satu lokasi. Kendaraan hasil curian yang diambil di wilayah hukum Polresta Pekanbaru diduga kemudian dikirim atau dilempar ke wilayah Sumatera Barat.

"Kita amankan sebanyak enam orang. Untuk LP-nya ada delapan. Dari delapan LP ini kemudian kami kembangkan," ungkap Rainly.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangka, polisi menemukan indikasi bahwa perkara tersebut merupakan jaringan atau sindikat curanmor yang cukup besar.

"Ini sudah merupakan sindikat yang lumayan besar di Pekanbaru," tegasnya.

Rainly mengatakan, kendaraan hasil curian tersebut diduga dibawa keluar dari Riau dan disalurkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Salah satu daerah yang menjadi tujuan pengembangan penyelidikan adalah Pasaman Barat.

"Setiap barang petikan atau barang curian yang diambil di wilayah, khususnya Polresta Pekanbaru, dilempar ke daerah Sumatera Barat, khususnya Pasaman Barat," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap tersangka yang berada di Riau hingga mengarah kepada pihak lain yang diduga berperan dalam jaringan tersebut di Sumatera Barat.

"Dari tersangka ini kami kembangkan kepada penadah yang ada di Sumatera Barat sehingga kami berhasil mengamankan BB (barang bukti) yang sudah rekan-rekan media lihat di depan ini sebanyak total 44 unit," kata Rainly.

Meski demikian, polisi menyebut baru sebagian kendaraan yang telah memiliki keterkaitan langsung dengan laporan polisi. Dari 44 unit sepeda motor yang diamankan, baru delapan unit yang tercatat memiliki laporan polisi yang sesuai dengan perkara yang sedang ditangani.

"Namun yang sudah ada LP baru delapan. Makanya tadi di awal sudah saya sampaikan, untuk sisa BB yang mungkin belum ada LP-nya, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar bisa mengecek ke Polda," jelasnya.

Polda Riau membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian sepeda motor untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diamankan.

Masyarakat yang hendak memastikan apakah kendaraannya termasuk dalam 44 unit barang bukti tersebut diminta membawa dokumen kepemilikan yang sah.

"Silakan dikonfirmasi, tentunya dengan membawa kelengkapan surat-suratnya. Sehingga kami bisa mengecek. Ketika cocok, sepeda motor tersebut bisa kita serahkan kembali kepada pemilik kendaraan," pungkas Rainly.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi upaya kepolisian membongkar jaringan curanmor yang diduga tidak hanya beroperasi di Pekanbaru, tetapi memiliki jalur distribusi hingga keluar Provinsi Riau.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat. Sementara 44 unit sepeda motor yang diamankan akan terus diidentifikasi dan dicocokkan dengan laporan kehilangan masyarakat.

"Bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk segera melakukan pengecekan dengan membawa dokumen kendaraan sebagai bukti kepemilikan yang sah," pungkasnya.