Menteri Siti: Izin Tiga Perusahaan Penerima SP3 Dicabut

Karhutla-di-Kawasan-TNTN.jpg
(TIMSATGAS KARHUTLA FOR RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mencabut izin untuk tiga dari 15 perusahaan yang menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Riau.

 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan selain pencabutan izin terhadap ketiga perusahaan itu, ada perusahaan SP3 yang dikenakan sanksi admnistratif dari pemerintah.

 

"Tiga sudah dicabut (izinnya), yaitu Hutani Sola Lestari, Siak Raya Timber, dan Dexter. Pertanyaannya lagi, apakah betul bahwa salah satu alasan adalah karena ada indikasi ketidakjelasan lokasi dan sebagainya dalam kebakaran? Dalam catatan saya ternyata ada yang kita kenakan sanksi juga, seperti Hutani Sola Lestari kan kena sanksi cabut; kemudian Sumatera Riang Lestari kena sanksi pembekuan dan Rimba Lazuardi kena sanksi paksaan," kata Menteri Siti dilansir dari VOA Indonesia, Sabtu, 24 September 2016.

Baca Juga: Pangdam Minta Warga Riau dan Aktivis Jangan Persoalkan SP3 Perusahaan Pembakar Lahan


 

Siti menegaskan lahan ketiga perusahaan tersebut akan diambil alih kembali oleh negara setelah mencabut izinnya. Menurutnya, sanksi pembekuan diberlakukan selama 120 hari dan sanksi paksaan artinya perusahaan bersangkutan harus memenuhi syarat-syarat yang belum dilengkapi, seperti personel dan peralatan pemadam kebakaran.

 

Menurut Ketua Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan yang dibentuk oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Benny Kabur Herman, anggota dewan emosional karena 15 perusahaan perkebunan sawit yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tiba-tiba mendapat SP3.

 

Klik Juga: Nilai SP3 Polda Riau Janggal, IPW: Perintah Jokowi Dilanggar Kapolda Riau

 

Benny berharap pemerintah mampu melakukan penegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku pembakar hutan dan lahan. "Kok, gampang sekali (dapat SP3) begitu. Tidak pernah ada SP3 yang gratis, pasti ada kompensasinya. Kompensasi tidak harus duit, macam-macamlah," kata Benny.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline