Tarif Angkutan Naik Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bus-Air-Pemkot-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Provinsi Riau mengatakan ada kenaikan tarif angkutan moda transportasi umum jelang libur Natal dan Tahun Baru 2015. Kenaikan tersebut karena peningkatan jumlah permintaan pada jasa angkutan publik baik di jalur darat, laut dan udara.

 

"Kenaikan tarif angkutan memang terjadi. Kenaikan tersebut terjadi di semua moda transportasi. Dan kenaikan tersebut terjadi di semua jenis angkutan penumpang, baik eksekutif dan ekonomi," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim, Senin (21/12/2015). (BACA JUGA: Terjadi Lonjakan Penumpang Selama Libur Natal dan Tahun Baru)

 

Rahmad menjelaskan, untuk tarif ekonomi masih diatur oleh Kementerian Perhubungan karena masih diberikan subsidi dari pemerintah. "Tarif ekonomi masih diatur oleh pemerintah, jadi dampak kenaikannya tak akan terasa karena ditutup oleh subsidi pemerintah," ungkapnya.


 

Sedangkan untuk tarif non ekonomi, lanjutnya, harganya akan dilepas ke mekanisme pasar sesuai dengan sistem yang dipakai oleh pemerintah.

 

"Kalau tarif eksekutif kan memang dilepaskan pada harga pasar yang berlaku. Jadi dampak kenaikan akan terasa di jenis ini. Harga itu paling sering bergolak di tarif non ekonomi inilah," tandasnya.

 

Dinas Perhubungan Provinsi Riau memperkirakan akan terjadi lonjakan kepadatan lalu lintas transportasi di Riau. Baik itu menunju ke luar Riau maupun pengunjung yang datang ke Riau. Lonjakan ini bahkan diperkirakan tingginya melebihi Hari Raya Idul Fitri. "Ini kita perkirakan akan lebih dari libur Idul Fitri, karena libur ini kan yang merasakan semua orang, bukan satu golongan saja," pungkas Rahmad Rahim.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline