Didampingi Tim Advokat, Presma UIN Pertanyakan Penanganan Kasus Penganiayaan

advokat-kahmi.jpg
(Rico)

Laporan: RICO MARDIANTO

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Presiden Mahasiswa UIN Suska Riau Yudi Utama Tarigan yang menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tak dikenal mendatangi Markas Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru, didamping tim kuasa hukumnya dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Riau, Selasa, 28 Mei 2019.

Kedatangan Yudi dan tim kuasa hukumnya diterima langsung oleh Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa saksi bernama Dodi, yang pada malam kejadian tersebut menghubungi Yudi untuk bertemu di Jalan Subrantas Pekanbaru. Saat ini, polisi masih melakukan proses penyidikan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.


Usai bertemu dengan Kapolsek Tampan bersama tiga advokat KAHMI Riau, Yudi mengaku belum mendapat kepastian terkait penanganan kasusnya. Dia menilai kinerja polisi sangat lamban dalam mengusut kasus tersebut.

"Saya dan pengacara akan terus menanyakan perekembangan kasus ini. Dalam minggu ini kami akan kembali ke Polsek Tampan menayakan sejauh mana penanganan kasus ini," kata Yudi.

Menurut Yudi, tim advokat dari KAHMI Riau sebanyak tujuh orang siap mendampinginya dalam menuntut proses hukum atas kasus penganiayaan yang menimpa dirinya. Selain itu, sejumlah organisasi mahasiswa seperti HMI, IMM, GMNI, dan BEM se-Riau juga menyatakan siap mengawal kasus ini agar diusut tuntas.

Sebelumnya diberitakan, Yudi Utama Tarigan menjadi sasaran pengeroyokan segerombolan orang tak dikenal yang membawa senjata tajam dan pistol pada Rabu 22 Mei 2019 dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Penganiayaan Yudi sendiri diduga kuat ada kaitannya dengan demo yang digelar mahasiswa di gedung DPRD Riau pada 21 Mei lalu. Demo tersebut berlangsung panas hingga sempat terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat pengamanan.