Riau Disebut Provinsi Rawan peredaran Narkoba

ekspos-narkoba.jpg
(Rico)

Laporan: RICO MARDIANTO

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menggelar ekspos pelaku kejahatan narkoba dan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil sitaan petugas.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang dilaksanakan di halamam Kantor Gubernur Riau usai gelar pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2019, Selasa, 28 Mei 2019.


Kapolda Riau menyatakan keprihatinannya karena Provinsi Riau masuk 7 provinsi dengan angka tertinggi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Menurutnya wilayah Riau yang memiliki garis pantai yang panjang menjadi rawan penyelundupan narkoba melalui sejumlah titik pintu masuk.

"Saya harap partisipasi aktif seluruh masyarakat Riau dalam memberantas narkoba," katanya.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu-sabu 45,5 kg dari jumlah yang disita 42,5 kg, ekstasi 15.565 dari yang disita 28.365 butir, ganja 999.67 gram hasil seluruh sitaan, dan miras 3.140 botol atau semua sitaan. Dengan jumlah kasus 12 dan jumlah tersangka 18 orang.