RIAU ONLINE, SIAK – Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Bengkalis kedapatan mencuri sejumlah benda pusaka peninggalan Sultan Siak di Istana Siak dengan dalih mendapat bisikan gaib.
Koordinator Pengelola Istana Siak, Effendi, menjelaskan peristiwa bermula pada 15 September 2025, ketika pasutri Sanusi dan Aminah datang ke Istana Siak dengan membawa sebuah logam kuno berupa uang tongkat.
Barang tersebut mereka tawarkan kepada petugas untuk dijual. Namun, petugas menyarankan agar benda itu diabadikan dan disimpan di Istana Siak. Pasutri itu pun setuju dan dibuatkan berita acara serah terima.
Dua hari berselang, tepatnya 17 September 2025, pasutri tersebut kembali datang ke Istana Siak. Mereka meminta kembali uang tongkat yang sudah diserahkan sebelumnya. Petugas menjelaskan bahwa benda pusaka tersebut tidak bisa dikembalikan.
Tak lama setelahnya, Sanusi dan Aminah meminta izin untuk masuk ke dalam Istana Siak. Saat berada di ruang Istana Peraduan, gelagat keduanya membuat petugas menjadi curiga.
Setelah pasangan itu keluar, petugas mengecek ke dalam ruangan dan mendapati sejumlah benda pusaka sudah tidak berada di tempat. Petugas kemudian mengejar keduanya dan melakukan pemeriksaan tas bawaan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 jenis benda pusaka yang diambil tanpa izin, di antaranya wadah tepak sirih, mangkuk, wadah kecil, alat celak permaisuri, tempat cincin, hingga peralatan pembakar wewangian.
“Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dan kami sudah meminta izin terlebih dahulu kepada pasutri tersebut,” ujar Efendi.
Kepada petugas Istana Siak, pasutri tersebut mengaku tidak mencuri, hanya meminjam untuk dibawa pulang ke Bengkalis.
"Katanya dapat bisikan gaib, supaya benda pusaka tersebut harus dibawa ke Bengkalis," tambahnya.
Kemudian petugas istana melaporkan ke Polsek Siak untuk dilakukan tindak lanjut kepada pasutri tersebut.

