Berubah Jadi Badan Penyelenggara, RUU BUMN Ditargetkan Rampung Pekan Depan

Sufmi-Dasco-Ahmad.jpg
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (suara.com)

RIAU ONLINE - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera diubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

Dasco mengungkapkan, pihaknya menargetkan Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN akan rampung pekan depan, menjelang masa reses DPR.

"Badan penyelenggara badan usaha milik negara, Badan penyelenggara BUMN, lebih dari satu sudah. Nambah bonus," kata Dasco, dikutip dari KUMPARAN, Rabu, 24 September 2025.

Dasco menjelaskan, RUU BUMN mengakomodasi berbagai masukan, misalnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rangkap jabatan pejabat pemerintah menjadi komisaris BUMN, masukan dari publik, dan akademisi serta berbagai pakar.


"Misal contoh banyak polemik mengenai misalnya pejabat BUMN bukan penyelenggara negara misalnya.Nah itu sedang dibahas kemungkinan itu akan dikembalikan lagi seperti semula," jelasnya.

RUU tersebut, lanjut dia, juga akan menegaskan fungsi dari Kementerian BUMN yang sebagian besar sudah diambil alih oleh Danantara Indonesia, yang saat ini hanya sebagai regulator, pemegang saham BUMN Seri A, dan menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

"Dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan, nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang," ungkap Dasco.

Dasco menegaskan bahwa Badan Penyelenggara BUMN tersebut merupakan badan tersendiri. Dia menargetkan RUU BUMN akan rampung sebelum penutupan masa persidangan I tahun 2025-2026.

"Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan. Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan," katanya.