Proyek Bronjong Rp9 M di Siak Mendadak Dihentikan, Pokja ULP Diperiksa Jaksa

Pembangunan-bronjong-di-siak.jpg
Pembangunan bronjong di bibir Selat Lalang Kampung Sungai Kayu Ara, Siak, yang dihentikan. (HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK – Kasus penghentian proyek pembangunan bronjong atau tanggul laut kawat batu di dua kampung, Sungai Kayu Ara dan Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, kini berubah menjadi bola panas. Pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah itu mendadak dihentikan, meski progres pekerjaan sudah berjalan hampir setengahnya.

Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Tarukim Siak, OK Muhammad Rizky Pranajaya, mengungkapkan proyek tersebut dihentikan karena adanya kesalahan fatal pada proses tender yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Siak.

“Ada kesalahan administrasi berkas pemenang yang tidak valid, ini terpaksa putus kontrak,” kata Rizky yang akrab disapa Okem, Selasa 16 September 2025.

Proyek yang dihentikan itu dianggarkan dari APBD Siak 2025. Terdiri dari pembangunan bronjong di bibir Selat Lalang Kampung Sungai Kayu Ara sepanjang 200 meter senilai Rp3 miliar yang dimenangkan CV Lilana Bina Mandiri, dan proyek serupa di Kampung Bunsur sepanjang 400 meter senilai Rp6 miliar oleh CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.

Padahal, menurut Okem, progres kedua proyek itu sudah mencapai sekitar 30 persen.


"Progres sudah hampir setengah jalan, tapi mau bagaimana lagi, itu bermasalah,” ujarnya.

Situasi makin panas setelah terendus kabar bahwa sejumlah pegawai ULP dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak

“Kami memanggil untuk klarifikasi terlebih dahulu,” kata Kasi Intel Kejari Siak, Frederick Christian Simamora. Selasa 16 September 2025.

Namun, siapa saja pegawai yang sudah memenuhi panggilan Kejari belum terungkap. 

Hingga berita ini terbit Kepala Bagian (Kabag) ULP, Jon Effendi, belum memberikan keterangan resmi. 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan permainan proyek di Negeri Istana. Proyek yang semestinya memperkuat perlindungan pesisir justru terhenti, menyisakan tanda tanya besar soal integritas proses lelang dan potensi kerugian negara.