Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembakaran Mess dan Kendaraan PT SSL

Polisi-Tetapkan-4-Tersangka-Pembakaran-Mess-dan-Kendaraan-PT-SSL.jpg
(Dok. Polres Siak)

RIAU ONLINEWarga Kampung Merempan Hulu dan Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak melakukan aksi demonstrasi di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Rabu, 11 Juni 2025.

Massa aksi membakar mobil, sepeda motor, hingga mess karyawan PT SSL hingga mendapat atensi dari Bupati Siak, Afni Zulkifli.

Atas insiden itu, empat orang tersangka yang diduga bertanggung atas kejadian tersebut ditangkap aparat kepolisian.

"Kami amankan ada delapan orang, kemudian yang jadi tersangka ada empat orang," ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, Kamis, 12 Juni 2025.

Eka menyebutkan, polisi masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Selain pembakaran, polisi juga mencari pelaku perusakan kendaraan milik perusahaan.


"Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan kita kembangkan terus," jelas Eka.

Menurut Eka, aksi demonstrasi boleh saja dilakukan, tapi jika sudah anarkis dan juga melanggar aturan akan ditindak tegas dan tak ditolerir. Sebab, ada unsur pidana yang dilakukan jika sudah anarkis.

"Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis," ucap Eka.

Sebelumnya, sekelompok massa membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia milik PT SSL di Tumang, Kabupaten Siak,  Rabu, 11 Juni 2025.

Pembakaran itu diduga karena konflik lahan antara warga dengan perusahaan.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia telah mengerahkan personel untuk meredam peristiwa tersebut.

"Iya benar kejadiannya, itu di PT SSL, pos keamanan dan ada lima rumah karyawan dibakar. Dugaannya ada konflik lahan antara massa dengan PT SSL," ujarnya.