Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Polemik Iuran Sampah, Akan Panggil DLHK dan LPS

Anggota-Komisi-IV-DPRD-Kota-Pekanbaru-Roni-Pasla.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polemik iuran sampah yang diberlakukan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di masing-masing kelurahan terus menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama LPS guna meminta penjelasan lebih lanjut.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, mengatakan pihaknya belum memahami secara menyeluruh konsep "iuran sukarela" yang sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru.

"Ya, kita belum dapat memastikan soal iuran sukarela yang disampaikan Pak Wali Kota itu pemahamannya seperti apa. Karena itu, Komisi IV berniat memanggil DLHK bersama dengan LPS-LPS sekaligus. Kita ingin tahu permasalahan terkait iuran sampah ini sebetulnya gimana," ujar Roni Pasla, Kamis 3 Juli 2025.


Menurutnya, Komisi IV ingin memastikan pengelolaan iuran sampah tidak dilakukan secara sepihak dan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi warga.

"Kita mau semuanya terang benderang, tidak ada masyarakat yang resah dan keberatan ditagih biaya iuran yang besar," tegasnya.

Roni juga menyampaikan sebelum pemanggilan dilakukan, Komisi IV akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk menyusun jadwal dan agenda pertemuan dengan DLHK serta LPS.

“Yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan panggil, tapi kita rapat internal dulu,” tuturnya.